KAMI Riau Kecam Keras Tindakan Represif Aparat saat Amankan Demo Anti Omnibus Law
BUALBUAL.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau mengutuk dan mengecam keras tindakan represif dan biadab dilakukan oknum aparat pengamanan menangani aksi anti Omnibus Cipta Kerja di Kota Pekanbaru.
Dalam aski tersebut, petugas keamanan meluapkan emosional dalam menyikapi massa aksi Mahasiswa se Riau bersama komponen rakyat antara lain buruh, Ormas, dan civil society di depan pintu gerbang DPRD Provinsi Riau pada Kamis 8 Oktober 2020.
Ketua KAMI, Muhammad Herwan, mengatakan tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan tersebut mengakibatkan banyaknya korban luka, pingsan dan trauma psikologis terutama dari pihak mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Banyak mahasiswa luka-akibat tindakan aparat pengamanan," kata Herwan.
Bukan hanya itu, sambungnya, bahkan mahasiswa dipukuli dan dikejar sampai ke rumah sakit. Tindakan ini sangat bertentangan dengan norma dan nilai-nilai peradaban Melayu Riau, juga jelas tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasar Negara Pancasila.
Herwan mengatakan aksi massa dalam menyampaikan aspirasi rakyat tersebut merupakan hak azasi dan kemerdekaan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi yakni sebagaimana dinyatakan dalam UU tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945) dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
"Untuk itu KAMI Riau mendesak Kapolda Riau untuk meminta maaf kepada Rakyat Riau khususnya Mahasiswa dan menuntut agar bertanggungjawab secara moril dan materil," tegasnya.
KAMI juga mendesak Kapolda Riau untuk segera membebaskan mahasiswa dan masyarakat peserta aksi dalam waktu 1 x 24 jam yang ditahan di Mapolda Riau.
Terkahir KAMI juga menuntut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau untuk bertanggungjawab atas pembiaran tindakan represif, biadab dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau.

Berita Lainnya
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana Hebohkan Warga Bayas Inhil
Dibalik Peristiwa Karhutla Riau, Selain Jejak Harimau, Ditemukan Pula Bangkai Monyet Hangus di Bekas Lahan Terbakar
Terancam Penjara 2 Bulan, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Pakai Plat Mobil Palsu
KPM Kelurahan Tanjung Aman Keluhkan Beras BPNT Yang Tidak Layak Konsumsi
Tak Ada Anggaran! Bangunan Madrasah di Bukit Batu Bengkalis Nyaris Ambruk
BMKG Catat 92 Hotspot Terpantau di Sumatera, 29 Titik Ada di Riau
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan
Berdebat Dengan Pemuda Kuala Kampar, Gubri Syamsuar Jangan Marah
Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Tuntut Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen Sesuai Aturan Baru
Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal