KAMI Riau Kecam Keras Tindakan Represif Aparat saat Amankan Demo Anti Omnibus Law
BUALBUAL.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau mengutuk dan mengecam keras tindakan represif dan biadab dilakukan oknum aparat pengamanan menangani aksi anti Omnibus Cipta Kerja di Kota Pekanbaru.
Dalam aski tersebut, petugas keamanan meluapkan emosional dalam menyikapi massa aksi Mahasiswa se Riau bersama komponen rakyat antara lain buruh, Ormas, dan civil society di depan pintu gerbang DPRD Provinsi Riau pada Kamis 8 Oktober 2020.
Ketua KAMI, Muhammad Herwan, mengatakan tindakan represif dan biadab serta tidak berprikemanusiaan tersebut mengakibatkan banyaknya korban luka, pingsan dan trauma psikologis terutama dari pihak mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Banyak mahasiswa luka-akibat tindakan aparat pengamanan," kata Herwan.
Bukan hanya itu, sambungnya, bahkan mahasiswa dipukuli dan dikejar sampai ke rumah sakit. Tindakan ini sangat bertentangan dengan norma dan nilai-nilai peradaban Melayu Riau, juga jelas tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasar Negara Pancasila.
Herwan mengatakan aksi massa dalam menyampaikan aspirasi rakyat tersebut merupakan hak azasi dan kemerdekaan bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menyampaikan aspirasi, pendapat, berserikat dan berkumpul merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi yakni sebagaimana dinyatakan dalam UU tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945) dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
"Untuk itu KAMI Riau mendesak Kapolda Riau untuk meminta maaf kepada Rakyat Riau khususnya Mahasiswa dan menuntut agar bertanggungjawab secara moril dan materil," tegasnya.
KAMI juga mendesak Kapolda Riau untuk segera membebaskan mahasiswa dan masyarakat peserta aksi dalam waktu 1 x 24 jam yang ditahan di Mapolda Riau.
Terkahir KAMI juga menuntut Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau untuk bertanggungjawab atas pembiaran tindakan represif, biadab dan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Riau.
Berita Lainnya
Ketum AWASI Minta Polisi Segera Usut Tuntas Pelaku Penembakan Jurnalis di Simalungun
Sebuah Kapal di Perairan Inhil Meledak, 6 Orang ABK Alami Luka Bakar
Rumah Warga Sungai Piring Inhil, Dihantam Angin Puting Beliung
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Sapat
Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa
Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?
Berikut Catatan Peristiwa Dunia Hari Ini Tanggal 10 Juni
Sopir Ayam Potong Tewas Ditembak Orang yang Tidak Dikenal
Polres Lingga Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Belakang Pasar Ikan Dabo Singkep
Setelah Viral di Sosmed, Camat Tembilahan Hulu akui Salah 'Bikin Acara Ditengah Pandemi Corona'
Tak Tahan Lihat Ibunya Sering Dipukuli, Seorang anak Resmi Laporkan Ayahnya ke Mapolres Rohul
Terkait Tindak Pidana Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Ini Penjelasan Polda Kepri