Lapas Pekanbaru dan TNI Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. Pada Selasa malam (24/6/2025), Lapas Pekanbaru berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Arhanud 13/PBY menggelar razia gabungan. Razia mendadak ini menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, dengan fokus utama pada pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan. Selain itu, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yang mengamanatkan seluruh lapas harus bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, memimpin langsung operasi gabungan ini. Sebelum tim bergerak ke kamar-kamar hunian, apel gabungan diadakan di Lobby Pojok WBBM, diikuti oleh seluruh petugas lapas dan personel TNI yang terlibat. Apel ini menjadi penanda keseriusan dan koordinasi yang kuat antarinstansi dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan apel tersebut, Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong juga menyampaikan imbauan penting kepada warga binaan. Ia menekankan kembali kewajiban untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas. Selain itu, Erwin mengingatkan warga binaan tentang fasilitas komunikasi resmi yang disediakan, seperti Wartel Khusus Lapas (Warteluspas) di setiap blok hunian, sebagai alternatif komunikasi yang legal dan aman.
Setelah apel, petugas dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara teliti di setiap kamar hunian warga binaan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, demi memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang.
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut meliputi handphone, charger, kabel ilegal, sendok, gunting, dan berbagai peralatan lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas. Semua barang temuan ini langsung diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan," tegas Kalapas Erwin Fransiskus Simangunsong usai razia.
"Razia ini merupakan wujud komitmen kami untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Kami ingin lingkungan lapas benar-benar kondusif untuk pembinaan," tambahnya.
Sinergi antara Lapas Pekanbaru dan TNI ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan terkendali. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk praktik ilegal, demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang optimal.
Berita Lainnya
Dugaan Penganiayaan kepada Jurnalis, PWOI Nusantara Riau Minta Segera Ciduk Pelaku
Berawal dari Bansos, Dua Aparatur Desa Surakarta Dibacok Warganya
Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah
Video Viral Jalan Rusak di Rohil, Sebut Nama Syamsuar dan Ancam Usir Caleg Jika Datang Kampanye
Alasan Sebenarnya UAS Mundur dari PNS UIN Riau Diungkap Usai Peristiwa UGM?
Akhirnya Korban Tenggelam Di Sungai Kampar di Temukan Mengapung
Akibat Kecelakaan, Kendaraan Roda Empat Melintang di Ruas Tol 112 Cipularang
Detik-Detik Mencekam: Pekerja Tersengat Listrik, Tubuh Tergantung di Sisi Gedung BANK UOB
APKL Inhil Siap Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Penerapan Protkes
Keindahan 20 Jenis Biota Laut Menanti di Perairan Pantai Terumbu Mabloe Kec Kuindra Inhil
Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang
Ketua JPKP Sebut KLA Masih Belum Layak Disandang Kota Tanjungpinang