Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang
BUALBUAL.com - Proses Mediasi Tahap 1 (Satu) di Disnakartrans Kabupaten Indragiri hilir, anta PT TH Indo Plantations (THIP) dengan Maulana Sidik belum mendapatkan titik terang, pasalnya pihak perusahaan mengatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak mereka sudah sesuai dengan perusedur. 19/02/23
Pada Mediasi Tahap 1 (Satu) perusahaan menghadirkan langsung pihak bagian Human Capital Opertions Manager. yaitu Jacules Saragih Rumahorbo dan para pihak yang terkait, pada kesempatan itu dirinya mengatakan bahwa prosedurkan yang dilakukan oleh prusahaan terkait pemutusan hubungan kerja dengan suadara Mulana Sidik sudah sesuai, begitu juga dengan pemutusan hubungan kerja istri dari saudara Maulana Sidik mengingat dan menimbang, jika tidak diputusakan hubungan kerja dengan perusahaan maka akan sulit komunikasi antara Mulana Sidik dan Istri, maka perusahaan memutuskan kedua-duanya tidak bekerja di perusahaan.
Namun keterangan ini di bantah oleh Kuasa Hukum Mulana Sidik, Akmal menjelaskan keputusan oleh pihak perusahaan jelas menyalahi aturan baik secara aturan perusahaan maupun secara undang - undang, kalau hanya alasan seperti yang kami dengar hari ini oleh pihak perusahaan miris rasanya, ditambah lagi dengan pemutusan hubungan kerja istri dari saudara Mulana Sidik dengan alasan susah berkomunkasi dengan suami, apa bila tidak di keluarkan.
“Alasan yang dibuat oleh pihak perusahaan terkesan semena-mena dan dibuat-buat, Tidak boleh pihak perusahaan membuat keputusan seperti itu, kita menduga keputusan perusahaan ini adanya ketidaksenangan oknum perusahaan terhadapt suadara Mualana Sidik sehingga membuat keputusan secara sepihak” Jelas Akmal
Kalau memang keputusan ini diambil oleh perusahaan sudah benar dan adil, mengapa pada saat hasil Acara Pemeriksaan (BAP) Pihak perusahaan hanya memakai hasil dari BAP Sebelah pihak saja, dan mengapa tidak mengambil keputusan dari hasil BAP dari Pihak Maulan Sidik sebagai perbandingan, disini saja sudah terlihat adanya dugaan ketidak kesenangan oknum pimpinan perusahaan kepada saudara Malana sidik.
“Kami merasa keterangan yang di sampaikan oleh pihak perusahaan melalui bagian Human Capital Opertions Manager yang di sampaikan bapak Jules Saragih Rumahorbo sangatlah miris, maka dari itu kami merasa tidak menerima apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan pada hari ini” Papar Akmal
Disnakertrans Kabupaten Inhil melalui Bazarudin, S.E., M.H (Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja) menyamapaikan hasil pertemuan Media 1 (Satu) terkait laporan saudara MS, belum mendapatkan titik terang, kita sebagai pemerintah daerah selain memfasilitasi, kita mencari jalan solusi antara kedua belah pihak.
Sesuai dengan aturan yang berlaku jika tahap mediasi 1 (satu) tidak menemukan kata sepakat atau titik terang terkait permasalahan ini, kita akan menjadwalkan proses mediasi ke 2, semoga permasalahan antara kedua belah pihak kedepan nya mendapatkan titik terang permasalahan tersebut.

Berita Lainnya
Begini Penjelasan PT HK Terkait Beredar Video Begal di Tol Pekanbaru-Dumai
Warga Kampar Utara Temukan Jasad Wanita Tak Dikenal Didalam Parit, Polisi Masih Selidiki Identitasnya
Perjuangan BSP: Sampan Pengangkut Bantuan Sembako Karam di Sungai Subayang Kampar 'Beras dan Telur Rusak'
Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru
Heboh! Seorang ABK di Sungai Guntung Kateman Inhil Meninggal Dunia Secara Mendadak
Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI di Inhil
Si Jago Merah Melalap Rumah Warga di Simpang Patin Inhu
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
PT Padasa Enam Utama Kampar Lakukan Mediasi Atas Tuntutan Ratusan Pekerja
Ketua Awas Kepri Minta Pelaku Pencabulan Diberi Ancaman Hukuman Maksimal
Gaji Belum Dibayar, Puluhan Pekerja Proyek RSUD Puri Husada Tembilahan Kembali Mogok Kerja
Tangis Keluarga Menanti, Rayendra Belum Ditemukan di Hari Kelima Pencarian