Proses Mediasi 1 Antara Perusahaan PT THIP dengan Karyawan MS dan Istri Belum Menemukan Titik Terang
BUALBUAL.com - Proses Mediasi Tahap 1 (Satu) di Disnakartrans Kabupaten Indragiri hilir, anta PT TH Indo Plantations (THIP) dengan Maulana Sidik belum mendapatkan titik terang, pasalnya pihak perusahaan mengatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak mereka sudah sesuai dengan perusedur. 19/02/23
Pada Mediasi Tahap 1 (Satu) perusahaan menghadirkan langsung pihak bagian Human Capital Opertions Manager. yaitu Jacules Saragih Rumahorbo dan para pihak yang terkait, pada kesempatan itu dirinya mengatakan bahwa prosedurkan yang dilakukan oleh prusahaan terkait pemutusan hubungan kerja dengan suadara Mulana Sidik sudah sesuai, begitu juga dengan pemutusan hubungan kerja istri dari saudara Maulana Sidik mengingat dan menimbang, jika tidak diputusakan hubungan kerja dengan perusahaan maka akan sulit komunikasi antara Mulana Sidik dan Istri, maka perusahaan memutuskan kedua-duanya tidak bekerja di perusahaan.
Namun keterangan ini di bantah oleh Kuasa Hukum Mulana Sidik, Akmal menjelaskan keputusan oleh pihak perusahaan jelas menyalahi aturan baik secara aturan perusahaan maupun secara undang - undang, kalau hanya alasan seperti yang kami dengar hari ini oleh pihak perusahaan miris rasanya, ditambah lagi dengan pemutusan hubungan kerja istri dari saudara Mulana Sidik dengan alasan susah berkomunkasi dengan suami, apa bila tidak di keluarkan.
“Alasan yang dibuat oleh pihak perusahaan terkesan semena-mena dan dibuat-buat, Tidak boleh pihak perusahaan membuat keputusan seperti itu, kita menduga keputusan perusahaan ini adanya ketidaksenangan oknum perusahaan terhadapt suadara Mualana Sidik sehingga membuat keputusan secara sepihak” Jelas Akmal
Kalau memang keputusan ini diambil oleh perusahaan sudah benar dan adil, mengapa pada saat hasil Acara Pemeriksaan (BAP) Pihak perusahaan hanya memakai hasil dari BAP Sebelah pihak saja, dan mengapa tidak mengambil keputusan dari hasil BAP dari Pihak Maulan Sidik sebagai perbandingan, disini saja sudah terlihat adanya dugaan ketidak kesenangan oknum pimpinan perusahaan kepada saudara Malana sidik.
“Kami merasa keterangan yang di sampaikan oleh pihak perusahaan melalui bagian Human Capital Opertions Manager yang di sampaikan bapak Jules Saragih Rumahorbo sangatlah miris, maka dari itu kami merasa tidak menerima apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan pada hari ini” Papar Akmal
Disnakertrans Kabupaten Inhil melalui Bazarudin, S.E., M.H (Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja) menyamapaikan hasil pertemuan Media 1 (Satu) terkait laporan saudara MS, belum mendapatkan titik terang, kita sebagai pemerintah daerah selain memfasilitasi, kita mencari jalan solusi antara kedua belah pihak.
Sesuai dengan aturan yang berlaku jika tahap mediasi 1 (satu) tidak menemukan kata sepakat atau titik terang terkait permasalahan ini, kita akan menjadwalkan proses mediasi ke 2, semoga permasalahan antara kedua belah pihak kedepan nya mendapatkan titik terang permasalahan tersebut.

Berita Lainnya
Sambil Menangis, Guru SD Tembilahan Hulu Sampaikan Pesan ke Warganet Stop Sebar Video dan Foto Korban Mutilasi di Inhil
Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis
2 Pemuda Menjadi Korban Pengeroyokan Dua Oknum Kepala Desa di Lampung Utara
Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas
Begini Penjelasan Polisi Soal Mahasiswi Cantik Tabrak IRT hingga Tewas
22 Unit Rumah di Panipahan Rohil Dilalap Sijago Merah, Satu Korban Meninggal Dunia
Petani Padi Benteng Inhil, Terancam Gagal Panen
Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya
Polresta Pekanbaru Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah B3 Ilegal di Area Perkotaan
Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan
Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
Program Pamsimas dan Aparat Desa Jaya Sakti Mesuji Diduga Bermasalah