Dua Kubu Berebut Kendali PPP Riau, Somasi Dilayangkan ke Kepengurusan Ikbal

BUALBUAL.com - Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau semakin memanas pasca digelarnya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub).
Sebanyak 15 pengurus PPP Riau yang berada di barisan versi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Afrizal Hidayat mengaku namanya dicatut dalam susunan kepengurusan hasil Muswilub yang melahirkan Ikbal Sayuti sebagai ketua, tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Mereka mengirimkan somasi kepada pihak Ikbal Sayuti dan rekan-rekannya karena mencatut beberapa nama dalam struktur kepengurusan PPP Riau versi Muswilub yang dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme partai.
Plt Sekretaris DPW PPP Riau Agus Salim versi Afrizal Hidayat menyampaikan, dari SK kepengurusan hasil Muswillub yang diketuai Ikbal, selain mereka tidak mengakui SK tersebut, nama mereka juga dicatut sepihak, yakni 6 dari unsur DPW dan 8 dari unsur majelis dan DPC.
Terdapat 15 nama yang dicantumkan tanpa persetujuan dalam struktur kepengurusan PPP Riau hasil Muswilub. Seluruh nama tersebut menyatakan keberatan dan penolakan untuk berada dalam kepengurusan yang cacat prosedural.
"Mulai dari tahapan pelaksanaan hingga hasil akhir muswilub dan juga SK sudah jelas ini cacat aturan dan melanggar AD/ART partai. Dalam komposisi kepengurusan pun terdapat 15 orang yang namanya dicatut tanpa konfirmasi, sama sekali tidak dihubungi. 15 nama ini menyatakan keberatan dan tidak ingin berada dalam kepengurusan yang lahir tanpa prosedur," kata Agus Salim, Rabu (9/7/2025).
15 kader yang menyatakan keberatan dan penolakannya berada dalam kepengurusan hasil Muswilub adalah Afrizal Hidayat, Agus Salim, Husaimi Hamidi, Fat Haryanto Lisda, Winda Gusti, Dian Novita, yang merupakan pengurus harian di kepimpinan Afrizal, dicatut ke dalam pengurus majelis di versi Ikbal.
Sementara nama-nama dari majelis dan DPC kata Agus Salim yakni Bambang, Muti Ernis, Syamsudin Miswar, Jabarullah, Andi Syaputra, M Sultan, Yurnalis, Afrizal dan HM Hilip.
Wakil Ketua OKK PPP Riau Husami Hamidi mengatakan, somasi tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PPP, Wakil Sekjen PPP dan lima formatur yang menyusun struktur kepengurusan.
Dalam somasi ada dua poin yang dilayangkan yakni mengeluarkan nama kader yang berkeberatan dalam kepengurusan dan membatalkan SK kepengurusan PPP Riau hasil Muswilub.
"Tentunya kita akan melakukan upaya hukum karena pencantutan nama dalam pengurus yang gerbongnya saja sudah bermasalah. Kami bukan ternak-ternak anda, keluarkan nama kami dalam kepengurusan dan batalkan SK. Setelah somasi pertama, akan ada somasi kedua. Jika tidak digubris akan kita lanjutkan ke jalur hukum," kata Husaimi.
Dalam kesempatan tersebut, PPP Riau turut menghadirkan Penasehat Hukum Nandi Syukri SH MH. Nandi mengatakan akan mendampingi untuk menyelesaikan kisruh yang dihadapi PPP Riau. Dari segi konsekuensi hukum kondisi ini bisa saja masuk dalam ranah pidana dan perdata.
"Dari segi hukum yang mencatut nama orang lain dalam kapasitas apapun itu dapat dipidana dan perdata. Kita awali dengan somasi karena ada keberatan yang kita sampaikan atas pencatutan nama tersebut," kata dia.
Dikonfirmasi terkait somasi tersebut, pihak DPW PPP Riau dari kubu Ikbal Sayuti setakat ini belum mau memberi komentar.
Diberitakan sebelumnya, DPW PPP Riau secara resmi mengumumkan Surat Keputusan (SK) dan susunan struktur kepengurusan baru hasil Muswilub, Jumat (4/7/2025).
DPW PPP Riau memastikan, tidak ada dualisme kepengurusan dalam tubuh partai di tingkat provinsi. Kepengurusan yang sah adalah kepengurusan yang dipimpin Ikbal Sayuti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW PPP Riau H Ikbal Sayuti, didampingi Sekretaris DPW, Dedi Putra serta para senior dan pengurus partai.
Dedi Putra menjelaskan, penetapan kepengurusan ini dilakukan setelah tim formatur yang terdiri dari unsur DPP, DPW dan DPC sebanyak lima orang diputuskan dalam Musyawarah Wilayah Luar Biasa.
Mereka adalah Dr H Rusli Efendi SPdi SE MSi (utusan DPP), Dedi Putra (DPW) sebagai Ketua Formatur, Zulkarnain, SH (DPC Kota Pekanbaru) sebagai Sekretaris Formatur, Rahmad Dhona (DPC Bengkalis), dan Edi Mashudi, SPdi, M.Si (DPC Kepulauan Meranti).
Kelima formatur ini melakukan rapat pada tanggal 23 Juni 2025 dan menyepakati susunan kepengurusan DPW PPP hasil Muswilub yang kemudian diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP).
"Secara resmi, laporan hasil Muswilub dan hasil rapat formatur diterima oleh DPP PPP melalui Bendahara Umum Bapak R Arya Permana Graha dan Ketua DPP Bapak Drs Muhammad Yunus Razak, yang didampingi oleh Ketua DPP Bapak Tgk H Amri Ali, kemudian diregistrasi di Sekretariat DPP PPP," ujarnya.
Pada tanggal 26 Juni 2025, sambung Dedi, DPP menerbitkan Surat Keputusan Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah PPP Provinsi Riau dengan Nomor: 1698/SK/DPP/W/VI/2025 yang mengesahkan Kepengurusan DPW PPP Riau Masa Bakti 2021–2026 Hasil Musyawarah Luar Biasa yang langsung ditandatangani oleh Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono.
"Dengan terbitnya Surat Keputusan ini, maka SK DPP Nomor 1550/SK/DPP/W/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Riau beserta lampirannya dinyatakan tidak berlaku," katanya.
Adapun susunan pengurus DPW PPP Riau yang telah di-SK-kan oleh DPP PPP terdiri dari 33 orang Pengurus Harian DPW PPP Riau.
"Ditunjuk sebagai Ketua adalah saudara H. Ikbal Sayuti, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024–2029, Ketua Bidang Lazis DPP PPP, Mantan Bendahara Umum DPP GPK, Bendahara Umum PMRI, dan Ketua DPP GPK," katanya.
Sedangkan Sekretaris adalah Dedi Putra, SHI, mantan Anggota DPRD Meranti tiga periode, pernah menjadi Sekretaris DPC PPP Bengkalis, Sekretaris DPC PPP Kepulauan Meranti, dua periode Ketua DPC PPP Meranti, serta Wakil Ketua OKK DPW PPP Riau.
Sementara, untuk posisi Bendahara, diisi oleh Irsyadul Ibad, S.IP, MP, kader yang telah tiga periode menjabat sebagai pengurus DPW PPP Riau, mantan Staf Ahli Fraksi PPP DPRD Riau, dan Sekretaris Umum Al Jamiatul Wasliyah Provinsi Riau.
Selain itu, dalam struktur kepengurusan ini juga terdapat 3 (tiga) Majelis, yakni Majelis Pertimbangan, Majelis Syariah, dan Majelis Pakar, dengan jumlah personalia sebanyak 32 orang.
"Sebagai ketua Majelis Pertimbangan adalah H. Syofyan Hamzah, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis dua periode, Wakil Ketua DPRD Riau, tiga kali Ketua DPC Bengkalis, dan dua periode Sekretaris DPW PPP Riau," katanya
Kemudian, Ketua Majelis Syariah dipegang oleh H Syahrizal LC, yang pernah menjabat dua periode sebagai Anggota DPRD Riau, Ketua Fraksi PPP, dan Bendahara DPW PPP Riau.
Sementara Ketua Majelis Pakar dijabat oleh Dra Hj T Nazlah Khairati MP, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Ketua DPC PPP Bengkalis, dua periode Anggota DPRD Provinsi Riau, Ketua Fraksi PPP DPRD Riau, dan dua periode Sekretaris DPW PPP Riau.
"Dengan telah diterbitkannya SK ini, maka DPW PPP Riau telah memiliki pengurus definitif dan tidak lagi dipimpin oleh Pelaksana Tugas. DPP melalui Surat Keputusan ini juga akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap perjalanan organisasi Dewan Pimpinan Wilayah PPP Riau," tegas Dedi.
Berita Lainnya
AKLM Terus Bergerak Memenangkan Paslon KDI
Aunur Rafiq Siap-siap Entaskan Sektor Pengangguran di Kepri
Andi Rusli Pimpin Rapat Perdana DPC PPP Inhil
'Meneguhkan Politik Rahmatan Lil 'Alamin' Akan Menjadi Tema Muswil ke VI PKB Riau
Anies dan AHY Bakal ke Pekanbaru
Sambutan Antusias Masyarakat Pangkalan Baru Kampar saat Reses Perdana Raja Ferza Fakhlevi
Harapkan Terbangun Koalisi, Bacalon Bupati H Dani Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Inhil
Simulasi Pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Dalam Rangka PILKADA tahun 2024
Umur 10 Tahun Yatim, Abdul Wahid Kenang Pesan Ayahnya dan Janji Takkan Kecewakan Masyarakat Riau
Ketua KPU Bengkalis, Sejauh Ini Gugatan Belum Ada
Abdul Wahid: Akhir Juni, PKB Keluarkan SK untuk Calon Kepala Daerah di Riau
Momentum Hari Kelahiran Pancasila, DPD NasDem Inhil Terima Kunjungan DPD PKS