Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi.
"Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (27/8/2025).
Adapun, barang bukti narkoba yang disita selama operasi tersebut, antara lain sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamin sebanyak 34,85 gram, dan liquid sebanyak 642 pcs.
Dalam operasi ini, Polda Riau menangkap total 34 tersangka dari 18 kasus. Para tersangka merupakan level kurir hingga pengedar yang diberi upah bervariasi.
"Upahnya dari Rp 10 juta-180 juta per sekali kerja," ucapnya.
Narkoba tersebut diungkap Polda Riau dari beberapa lokasi. Di antara ada yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas yang terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas.
"Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas, yaitu narkotika jenis heroin. Barang ini akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi," imbuhnya.
Selain itu, ada pula beberapa kasus yang diungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Aviation Security (Avsec).
"Di mana barang narkotika jenis sabu yang coba mereka selundupkan ini, berkat kejelian petugas akhirnya berhasil terdeteksi. Di mana barang tersebut disembunyikan atau diselipkan di antara barang penumpang, rencana akan dibawa ke Sulawesi, Kaltim, dan kota lain," jelas dia.
Dari total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai Rp 123,7 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 614.931 jiwa.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan dihadiri oleh para tersangka dan kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, dan beberapa instansi lainnya.

Berita Lainnya
Sosok Polisi di Polres Lampura yang Sisihkan Gajinya Untuk Bangun TPA dan Tempat Ibadah
Kapolsek Mandau Taja Bukber Puasa bersama Insan Pers Duri
Satgas OKK Polres Lampung Utara Gelar Rapid Test Antigen Hingga Penyekatan
Satbinmas Polres Bintan Bahas PPKM Skala Mikro di Desa Penaga
Polres Inhu Turunkan Puluhan Personel Pengamanan Serta Patroli untuk Tahun Baru Imlek
Sebanyak 150 Nasi Kotak Dibagikan Polres Tanjungpinang kepada Warga Bandara RHF
Kapolsek Sungai Batang, Polres Inhil, Polda Riau Ikut Penggalangan Dana buat Korban Tanah Longsor di Kecamatan Tanah Merah
Guna Meyakinkan Secara Langsung, Letkol Inf Imir Faishal: Persiapan Kunker Tim Wasev Mabes TNI Sudah Maksimal
Jelang Berbuka, Personel Polsek Tempuling Siaga di Titik Keramaian Sungai Salak
Melly Mike Ikut Green Policing Tanam Pohon di Polda Riau
Wujud Kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Lampura Kunjungi Korban Curas
Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal Serentak di Mako Brimob, Targetkan 100 Dosis