Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi.
"Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (27/8/2025).
Adapun, barang bukti narkoba yang disita selama operasi tersebut, antara lain sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamin sebanyak 34,85 gram, dan liquid sebanyak 642 pcs.
Dalam operasi ini, Polda Riau menangkap total 34 tersangka dari 18 kasus. Para tersangka merupakan level kurir hingga pengedar yang diberi upah bervariasi.
"Upahnya dari Rp 10 juta-180 juta per sekali kerja," ucapnya.
Narkoba tersebut diungkap Polda Riau dari beberapa lokasi. Di antara ada yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas yang terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas.
"Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas, yaitu narkotika jenis heroin. Barang ini akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi," imbuhnya.
Selain itu, ada pula beberapa kasus yang diungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Aviation Security (Avsec).
"Di mana barang narkotika jenis sabu yang coba mereka selundupkan ini, berkat kejelian petugas akhirnya berhasil terdeteksi. Di mana barang tersebut disembunyikan atau diselipkan di antara barang penumpang, rencana akan dibawa ke Sulawesi, Kaltim, dan kota lain," jelas dia.
Dari total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai Rp 123,7 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 614.931 jiwa.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan dihadiri oleh para tersangka dan kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, dan beberapa instansi lainnya.
Berita Lainnya
1. 848 Kendaraan Melanggar Diberikan Teguran Edukasi Selama Operasi Patuh Seligi Polda Kepri
Dalam Rangka HUT Kodam 1/BB ke-72, Danrem 033/WP Pimpin Ziarah di TMP Pusara Bhakti
Jalan Belum Selesai, Warga Tetap Ingin Melintas
Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 47 Personel Terima Penghargaan dari Kapolda Riau
Buka Apel Komandan Satuan, Ini Penekanan Pangdam XII/Tanjungpura
Ini Pesan Kasau Pada Peringatan ke-75 TNI AU di Lanud RHF
Berani dan Cepat! Aksi Heroik Kapolsek Tembilahan Hulu Saat Deteksi Hotspot
Danrem 033 Wira Pratama Ikuti HUT Proklamasi Kemerdekaan Secara Vidcon
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 22 Kg Lebih
Peringatan Hari Ibu, Polres Inhu Realisasikan Program Jubah Emas di Kota Rengat
Polres Kampar Gelar Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-74 Tahun 2022
Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan