Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi.
"Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (27/8/2025).
Adapun, barang bukti narkoba yang disita selama operasi tersebut, antara lain sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamin sebanyak 34,85 gram, dan liquid sebanyak 642 pcs.
Dalam operasi ini, Polda Riau menangkap total 34 tersangka dari 18 kasus. Para tersangka merupakan level kurir hingga pengedar yang diberi upah bervariasi.
"Upahnya dari Rp 10 juta-180 juta per sekali kerja," ucapnya.
Narkoba tersebut diungkap Polda Riau dari beberapa lokasi. Di antara ada yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas yang terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas.
"Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas, yaitu narkotika jenis heroin. Barang ini akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi," imbuhnya.
Selain itu, ada pula beberapa kasus yang diungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Aviation Security (Avsec).
"Di mana barang narkotika jenis sabu yang coba mereka selundupkan ini, berkat kejelian petugas akhirnya berhasil terdeteksi. Di mana barang tersebut disembunyikan atau diselipkan di antara barang penumpang, rencana akan dibawa ke Sulawesi, Kaltim, dan kota lain," jelas dia.
Dari total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai Rp 123,7 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 614.931 jiwa.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan dihadiri oleh para tersangka dan kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, dan beberapa instansi lainnya.
Berita Lainnya
Kapolsek Rengat Barat Patroli Rumkos dalam Memberikan Rasa Aman Mudik Lebaran 1445 H
Danrem 063/SGJ Bersama Pemkab dan Dandim 0619/PWK Resmikan Koramil 1908/Kota Purwakarta
Program Bedah Rumah Polsek GAS Terima Penghargaan dari Kapolres Inhil
Kodim 0313/KPR Inisiasi Penanaman 20 Ribu Pohon Di Tapung
Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Lampung Utara
Kapolsek Sungai Batang, Polres Inhil, Polda Riau Ikut Penggalangan Dana buat Korban Tanah Longsor di Kecamatan Tanah Merah
Pangdam III Siliwangi Tutup Giat Latihan Pratugas Yonif 315/Garuda
Warga Antusias Bantu Satgas TMMD ke-119 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pengerjaan Semenisasi Jalan
Upaya Korem 061/Sk Laksanakan Program 'Go Babinsa' Salurkan Obat Covid-19 Gratis
Kapolres Inhil Tinjau Gerai Vaksinasi Merdeka di Polsek Tempuling
Tatap Muka Tim Wasev TMMD Dengan Warga Rantau Keminting
Bertemakan ‘Santri Siaga Jiwa Raga’, Dandim 0315/Bintan Hadiri Hari Peringatan Santri Nasional 2021