• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Wabup Hendrizal Tiga Ranperda Didorong untuk Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Redaksi

Sabtu, 08 November 2025 12:41:18 WIB Dibaca : 1058 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang digelar di Aula  Dinas Tenaga Kerja, Jumat (7/11/2025) siang.

Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, mewakili Bupati Inhu menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Indragiri Hulu.

Ketiga Ranperda yang disampaikan meliputi: Ranperda tentang Perpustakaan, Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah Indragiri, dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam sambutannya, Wabup Hendrizal menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Indragiri Hulu dalam memperkuat tata kelola Pemda serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Ranperda ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemda dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan, penguatan kelembagaan ekonomi daerah, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Wabup Hendrizal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perpustakaan bertujuan untuk menumbuhkan budaya membaca  di tengah masyarakat.

Sementara Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum PD Indragiri menjadi Perumda Indragiri merupakan penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Sedangkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. 

Melalui kesempatan tersebut, Wabup Hendrizal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Inhu dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah berperan aktif dalam pembahasan dan rekomendasi Ranperda ini.


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Diskes Kabupaten/Kota Diminta Segera Tindaklanjuti SE Gubri No 179

Gubernur Ansar Resmikan Fasilitas Gedung di SMAN 25 Batam

Bupati Rohil Berang Atas Sikap PT JJP yang Terkesan Tidak Menghargai Pemerintah

Mengaku Bantuan Belum Diserahkan, Data Penerima Tengah Diverifikasi

Pemkab Inhil Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Wilayah Pesisir, SD 002 Sungai Teritip Dapat Rp3,7 Miliar

HUT ke-61, Karang Taruna Riau Salurkan 350 Paket Sembako

Keseriusan Gubernur Ansar Terangi Kepri Semakin Nyata

Pemkab Lampung Utara Resmikan Mal Pelayanan Publik

Walau Waktu Singkat, Plh Bupati Bengkalis Minta Disosialisasikan ke Masyarakat

Bupati Kasmarni Komitmen Ciptakan Pola Pembangunan Berkelanjutan Melalui RDTR dan KLHS

Sekda Riau: Mulai November 2023, Pemprov Tutup Penganggaran Tenaga Honorer

Bahas Perekonomian Daerah, Gubri Terima Kunjungan OJK Provinsi Riau

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
  • 8 Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media