Disnaker Pekanbaru Tegas: THR 2026 Wajib Lunas Paling Lambat 8 Maret
BUALBUAL.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada para pekerja.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran, pada tahun ini pembayaran THR dipastikan lebih cepat. Seluruh perusahaan diwajibkan merampungkan pembayaran paling lambat 8 Maret 2026.
“THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” tegas Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (2/3/2026).
Jamal menjelaskan, percepatan jadwal pembayaran THR tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Aturan tersebut menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan secara utuh dan tepat waktu oleh perusahaan.
Berkaca dari evaluasi tahun 2025, Jamal mengakui masih terdapat laporan terkait perusahaan yang terlambat membayarkan THR. Namun, seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti hingga perusahaan memenuhi kewajibannya.
“Setelah kami hubungi pihak perusahaan, permasalahannya hanya keterlambatan pembayaran dan sudah diselesaikan,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Disnaker Pekanbaru berkomitmen meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi perusahaan yang menunda atau mencicil pembayaran THR.
Ia juga mengingatkan para pengusaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Berita Lainnya
Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
Pastikan Pemilu Aman, Ketua DPRD Septian Nugraha bersama Rombongan Bupati, Tinjau TPS Di DURI
Gubri Rapat Tertutup dengan Wako Firdaus 'Evaluasi PSBB di Pekanbaru'
Bupati Pelalawan Zukri Misran Temui Warga Terdampak TNTN, Siap Cari Solusi Konkret
Bernasib Mujur, Seorang Pelajar Putri Dapat Pertukaran Pelajar Ke Negara Amerika
Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Permai akan Diusulkan ke Ratas Presiden
Curah Hujan Tinggi, BPBD Riau Minta Kabupaten/Kota Tetap Siaga Banjir
Pemprov Kepri Siap Bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang Revitalisasi Akau Potong Lembu
Majukan Pendidikan, Tahun 2023 Disdik Riau Bangun 18 Unit Sekolah Baru SMA/SMK Negeri
Menteri LH dan Guru Besar IPB Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
Peringatan HPN ke-75, Pemko Tanjungpinang Tanam Pohon Bersama Insan Pers
Bupati Inhil Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan