• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Vonis Bebas Khariq Anhar Jadi Sorotan BEM Universitas Riau, Hak Akademik Jadi Prioritas

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 22:57:26 WIB Dibaca : 337 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyoroti pentingnya perlindungan hak akademik mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, menyusul putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua BEM Universitas Riau, Muhammad Azhari, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, vonis bebas menegaskan bahwa tuduhan terhadap Khariq tidak terbukti secara hukum, namun perhatian kini perlu difokuskan pada keberlanjutan akademiknya di lingkungan kampus.

“Kami menyambut baik putusan majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada Bang Khariq. Vonis ini menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa yang bersuara kritis tidak memiliki dasar kuat di hadapan hukum,” ujar Azhari, Sabtu (7/3/2026).

Azhari menambahkan, kasus yang menimpa Khariq mencerminkan kerentanan mahasiswa dalam dinamika kekuasaan dan penegakan hukum, yang belum sepenuhnya berpihak pada kebebasan sipil. Oleh karena itu, BEM Universitas Riau menegaskan akan mengawal agar hak akademik Khariq tetap terjamin di kampus.

“Rektorat harus mengambil posisi yang jelas, yakni melindungi masa depan akademik mahasiswanya. Jika pengadilan telah menyatakan tidak bersalah, maka tidak ada alasan moral maupun akademik untuk mengorbankan pendidikan seorang mahasiswa,” tegas Azhari.

BEM Universitas Riau juga menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa masih berpotensi menghadapi tekanan saat menyampaikan kritik di ruang publik. Azhari menekankan pentingnya refleksi terhadap kondisi kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Kami akan memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada putusan pengadilan saja, tetapi juga hadir dalam perlindungan hak akademik dan kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi ricuh Agustus 2025, termasuk mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah, staf Lokataru Muzaffar Salim, dan admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein.

Ketua majelis hakim, Harika Nova Yeri, menyatakan bahwa keempat terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kadisdik Imbau SMA Sederajat Se-Riau Lakukan Salat Hajat

Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IKA SMA Negeri 1 Tembilahan

Lembaga Tepak Sirih Sambut KKN Tematik Literasi 2025 UNRI, Perkuat Gerakan Literasi di Rokan Hilir

Resta Aulia Harumkan Nama MTs Babussalam di Ajang Da'i Cilik Kuansing

Praktisi Hukum Andhes Tan: Bukti Kepemilikan Tanam Tumbuh Tidak Wajib dalam Bentuk Surat

Bukan Sekadar Magang! 101 Siswa SMK Kehutanan Pekanbaru Diterjunkan ke Perusahaan Kertas Terbesar di Riau

Dua Putri Riau Peraih Beasiswa Prestasi PHR S2 Siap Diberangkatkan ke Amerika

SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba

298 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau Ikuti KBM

Di Tengah Ancaman Perubahan Iklim, SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dipilih Jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan

Mengejutkan! SD Negeri di Tengah Kota Pekanbaru Ini Hanya Dapat 4 Murid Baru

Unri Wisuda Perdana Untuk Program Profesi Insinyur

Terkini +INDEKS

Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya

24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 3 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 4 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 5 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
  • 6 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 7 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 8 Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media