• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Vonis Bebas Khariq Anhar Jadi Sorotan BEM Universitas Riau, Hak Akademik Jadi Prioritas

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 22:57:26 WIB Dibaca : 416 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyoroti pentingnya perlindungan hak akademik mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, menyusul putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua BEM Universitas Riau, Muhammad Azhari, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, vonis bebas menegaskan bahwa tuduhan terhadap Khariq tidak terbukti secara hukum, namun perhatian kini perlu difokuskan pada keberlanjutan akademiknya di lingkungan kampus.

“Kami menyambut baik putusan majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada Bang Khariq. Vonis ini menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa yang bersuara kritis tidak memiliki dasar kuat di hadapan hukum,” ujar Azhari, Sabtu (7/3/2026).

Azhari menambahkan, kasus yang menimpa Khariq mencerminkan kerentanan mahasiswa dalam dinamika kekuasaan dan penegakan hukum, yang belum sepenuhnya berpihak pada kebebasan sipil. Oleh karena itu, BEM Universitas Riau menegaskan akan mengawal agar hak akademik Khariq tetap terjamin di kampus.

“Rektorat harus mengambil posisi yang jelas, yakni melindungi masa depan akademik mahasiswanya. Jika pengadilan telah menyatakan tidak bersalah, maka tidak ada alasan moral maupun akademik untuk mengorbankan pendidikan seorang mahasiswa,” tegas Azhari.

BEM Universitas Riau juga menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa masih berpotensi menghadapi tekanan saat menyampaikan kritik di ruang publik. Azhari menekankan pentingnya refleksi terhadap kondisi kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Kami akan memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada putusan pengadilan saja, tetapi juga hadir dalam perlindungan hak akademik dan kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi ricuh Agustus 2025, termasuk mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah, staf Lokataru Muzaffar Salim, dan admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein.

Ketua majelis hakim, Harika Nova Yeri, menyatakan bahwa keempat terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Mahasiswa Tambang Kampar Minta Perusahaan Alokasikan CSR untuk Pendidikan

Dari Murid Jadi Pemimpin: Camat Eka Putra Ungkap Rasa Terima Kasih kepada Guru SMPN 1 Teluk Kuantan

Pelajar SMKN I Rengat Siap Dukung Program Riau Adalah Kita dan Jadi Pilot Projek

KKN Tematik 2021, Unisi Laksanakan Penandatangan MoU Bersama 32 Desa

KOMPAK Riau Kecam Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan Inhil

Guru dan Kades Kompak Dorong Anak Belaras Barat Tetap Sekolah Meski Serba Terbatas

HUT 75, PGRI Inhil Gelar Berbagai Perlombaan Menarik, Berikut Informasinya

Bupati Kasmarni Buka Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana

Sekolah Yayasan Asy-Syihab Kotabumi Gelar Wisuda dan Pentas Seni

Ujian SMMPTN-Barat di UIN Suska Riau, Rektor Pastikan Proses Transparan

PKM-RE UNRI Inovasi Riset Biodiesel Sintesis Biodiesel Berbahan Minyak Kelapa Sawit Menggunakan Katalis Graphene-SLS dan Induksi Microwave

Peringatan Hardiknas 2025, Siswa-Siswi SDN 001 Singkep Selatan dan Babinsa Serda Junaidi Bersatu dalam Semangat Pendidikan

Terkini +INDEKS

Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Ganja di Kuansing, Dua Pria Dibekuk

22 Oktober 2026
Polisi, TNI, dan Satpol PP Sisir Kemuning, Bong hingga Timbangan Digital Diamankan
22 Oktober 2026
Misi Besar PSPS! Askar Bertuah Bidik Kemenangan Keenam Beruntun, Persikad Siap Dijegal
22 Oktober 2026
Siap-Siap! Polda Riau Mulai Sikat Pengguna Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar
22 Oktober 2026
Digerebek di Kebun Sawit! Tiga Pria di Rohil Diamankan, Polisi Sita 46,9 Gram Sabu
22 Oktober 2026
Nyaris Tak Saksikan Anak Pertama Lahir, Kisah Petugas Pemadam Karhutla Ini Bikin Haru
22 Oktober 2026
Gus Muhaimin di Riau: Santri Jangan Cuma Ngaji, Saatnya Berantas Kemiskinan!
22 Oktober 2026
Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
22 Oktober 2026
Tak Beri Ruang Narkoba! Polsek Tembilahan Hulu Kerahkan Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam
22 Oktober 2026
Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas
22 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terbongkar! 75 Jerigen Pertalite Diduga Diselundupkan, Satreskrim Kuansing Amankan Dua Pria
  • 2 Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
  • 3 Misteri Bau Menyengat di Pekanbaru Mulai Terkuak? DLHK Turun Tangan Selidiki Sumbernya
  • 4 Viral Tudingan Polres Kampar Terima Setoran SPBU, Pengelola Kompak Membantah
  • 5 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 6 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 7 Demo HMI di DPRD Riau Memanas! Massa Jebol Barikade, Desak Prabowo Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 8 Pengguna Tol Permai Wajib Tahu! Hutama Karya Mulai Perbaikan Ruas Pekanbaru - Dumai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media