• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Vonis Bebas Khariq Anhar Jadi Sorotan BEM Universitas Riau, Hak Akademik Jadi Prioritas

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2026 22:57:26 WIB Dibaca : 383 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menyoroti pentingnya perlindungan hak akademik mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, menyusul putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Ketua BEM Universitas Riau, Muhammad Azhari, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, vonis bebas menegaskan bahwa tuduhan terhadap Khariq tidak terbukti secara hukum, namun perhatian kini perlu difokuskan pada keberlanjutan akademiknya di lingkungan kampus.

“Kami menyambut baik putusan majelis hakim yang telah memberikan vonis bebas kepada Bang Khariq. Vonis ini menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa yang bersuara kritis tidak memiliki dasar kuat di hadapan hukum,” ujar Azhari, Sabtu (7/3/2026).

Azhari menambahkan, kasus yang menimpa Khariq mencerminkan kerentanan mahasiswa dalam dinamika kekuasaan dan penegakan hukum, yang belum sepenuhnya berpihak pada kebebasan sipil. Oleh karena itu, BEM Universitas Riau menegaskan akan mengawal agar hak akademik Khariq tetap terjamin di kampus.

“Rektorat harus mengambil posisi yang jelas, yakni melindungi masa depan akademik mahasiswanya. Jika pengadilan telah menyatakan tidak bersalah, maka tidak ada alasan moral maupun akademik untuk mengorbankan pendidikan seorang mahasiswa,” tegas Azhari.

BEM Universitas Riau juga menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa mahasiswa masih berpotensi menghadapi tekanan saat menyampaikan kritik di ruang publik. Azhari menekankan pentingnya refleksi terhadap kondisi kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.

“Kami akan memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada putusan pengadilan saja, tetapi juga hadir dalam perlindungan hak akademik dan kebebasan berpendapat,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi ricuh Agustus 2025, termasuk mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah, staf Lokataru Muzaffar Salim, dan admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein.

Ketua majelis hakim, Harika Nova Yeri, menyatakan bahwa keempat terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Spektakuler! SPAC Tecno VI SMKN 1 Teluk Kuantan Berakhir Meriah, Ini Juara Umumnya

Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat

Asisten I Setdaprov : Pendidikan di Riau Semakin Maju

Peringatan Hardiknas 2025, Siswa-Siswi SDN 001 Singkep Selatan dan Babinsa Serda Junaidi Bersatu dalam Semangat Pendidikan

Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa

Pagelaran Seni SMAN 7 Pekanbaru: Ujian Praktik yang Tumbuhkan Karakter dan Talenta Siswa

Gelar Senat Terbuka, UIR Kukuhkan Prof dr Fathurrahman Jadi Guru Besar ke-25

Rektor UIN Suska Apresiasi Sukses Penyelenggaraan Haji 2025: Bukti Sinergi dan Dedikasi

Rektor Unilak DO Tiga Mahasiswa, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara

Ujian SMMPTN-Barat di UIN Suska Riau, Rektor Pastikan Proses Transparan

Rektor UIR Pastikan Dua Dosennya Sudah Mundur dari Partai Golkar

Seminar Growth Mindset PGRI Singkep Selatan

Terkini +INDEKS

Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau

07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026
35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
06 September 2026
Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 3 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 4 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 5 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 6 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
  • 7 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
  • 8 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media