• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional

Larangan Tegas KPK: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 05:42:34 WIB Dibaca : 544 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah untuk memelototi penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahannya. Lembaga antirasuah ini masih menerima laporan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat memboyong fasilitas negara tersebut untuk keperluan mudik Lebaran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penggunaan mobil pelat merah untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik. Ia meminta inspektorat di tiap daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh.

"Kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," tegas Budi, Sabtu (28/3/2026).

Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memastikan aset negara, baik yang berstatus milik daerah maupun kendaraan sewa, hanya digunakan untuk operasional kedinasan. Menurut Budi, risiko korupsi sering kali berawal dari hal-hal yang dianggap sederhana namun melanggar aturan integritas.

"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah membentengi potensi pelanggaran ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Dalam aturan tersebut, tertuang larangan eksplisit bagi Penyelenggara Negara (PN) untuk menggunakan fasilitas jabatan demi kenyamanan pribadi selama libur Idulfitri.

"Kendaraan dinas tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik, perjalanan keluarga, maupun aktivitas lain di luar pelaksanaan tugas kedinasan," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.

KPK memandang perilaku "numpang" fasilitas negara ini sebagai cerminan rendahnya integritas pejabat. Evaluasi ketat dari pimpinan daerah diharapkan mampu memutus rantai kebiasaan buruk yang merugikan keuangan daerah tersebut.*


Sumber : Okezone.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Akankah Pendukung Jokowi Berpaling? Ketika UAS Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Sandiaga Uno Sebut Pilih Foto Berpakaian Formal untuk Surat Suara Jokowi?

Jokowi Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Orang Tak Berpengalaman, Maksudnya?

Pengawal Jokowi Di Serang Ribuan Tawon

Survei Puskaptis: Jarak Elektabilitas Makin Tipis 'Alarm Bahaya bagi Jokowi'

Versi Exit Poll: Prabowo Sandi 55,4 Persen, Jokowi-Ma'ruf 42,8 Persen

PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

Waduh! Remaja Tionghoa Penghina Jokowi Ternyata Tak Ditahan

Agar Tak Menghambat Kerja Jokowi-Maruf, Munaslub Golkar Sebaiknya Dipercepat

Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online

Netizen Heboh: Mencari Orang Hilang Bergambar Jokowi Saat Demo 4 November berlangsung!

Untuk Mendamping Jokowi, Elektabilitas Ma'ruf Amin Hanya Sumbang 0,2%

Terkini +INDEKS

Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian

20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
20 September 2026
Pelayanan Publik Polres Inhil Raih Predikat Prima, Kapolres: Jadi Motivasi untuk Berbenah
20 September 2026
5.587 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan, 4.987 Terserang ISPA
20 September 2026
Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media