PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Riau Usulkan Perubahan Status Dua Ruas Jalan Provinsi Jadi Nasional
Perihatin Musibah Kebakaran, IWO Inhil Sampaikan 10 Tuntutan Kepada Pemerintah dan Pihak PLN
Mirip Puisi "Kasihan Bangsa" Karya Kahlil Gibran, Mengambarkan Keadaan Indonesia Saat Ini
Untuk Pengusaha Pro Prabowo-Sandi di Riau, Ini Pesan Erwin Aksa
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
UNRI Perpanjang Jadwal Pendaftaran PBUD dan PBM 2020
Terkait Tewasnya Jakmania, PSSI Resmi Hentikan Liga 1 2018 Untuk Waktu yang Tak Ditentukan
Segera Dibuka, Pekanbaru Dapat Jatah 346 Formasi CPNS Tahun Ini
Agus Rahardjo Ketua KPK: Dipilih KPU Jadi Panelis Debat I Capres - Cawapres
Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil
11.268 Unit Kendaraan di Riau Bayar Pajak "Sepekan Pemutihan Denda"
Anggota DPRD Inhil dan Sekda Syarifuddin Resmi Melantik IKA - UR Kecamatan Tanah Merah