PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
PLN Keterlaluan, Sering Padam Kini Warga Kampar Isi Pulsa 50 Ribu dapatnya Cuman 37 Ribu
12 Orang di Tangkap KPK dalam OTT di Lampung Selatan
SMSI Lampung Utara Bersiap Gelar Festival Bongsai Vaganza
Bupati HM. Wardan Terima Masukan Para Ulama Serta Masyarakat Untuk Pembangunan Daerah
40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?
DPD AJOI Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Effendi Sianipar, Diskusi Potensi Pertanian Daerah
Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Lima JCH Asal Rokan Kabupaten Hulu Batal Berangkat Haji!
1.512 Personel Digaji Rp145 Ribu Perhari, Selama Bertugas Cegah Karhutla Riau
BUAL dari Menpar Pinya Riau Siapkan Syarat KEK Pariwisata Rupat dan Pekanbaru
BMKG: 2 Titik Panas Terdeteksi di Bengkalis dan Kepulauan Meranti