PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
PT. Jamkrida Riau, Perbarindo dan BPR se-Provinsi Riau Teken MoU
Menjelang UN, Soal UN SMA/MA yang Disimpan di Kantor UPTD Dijaga Ketat Polisi
Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis
Kecelakaan Speedboat 250PK Double Dua vs 40PK Diperairan Desa Batang Tumu Kec Mandah
5 Kandidat Kades Desa Igal Kec Mandah Siap Bertarung Siapa Saja Dia Baca disini
Ibu Kota Indonesia Dipastikan Pindah ke Luar Pulau Jawa
Cium Aroma Tidak Sedap Warga Gaung Temukan Bayi Membusuk Di Tepi Jalan
Bareskrim Pinta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan
Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak oleh Bawaslu Kota Dumai
Muhammad Al Abdullah CEO GESITS: Jangan Jadikan Produk Kami Sebagai Bahan Politik!
Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’
Kompak! Camat, Lurah, TNI, Polri, Satpol PP Serta Relawan QIF-19 Kateman, Gelar Penyemprotan Disinfektan di Malam Hari 'Mari Bersatu Lawan Virus Covid-19'