PILIHAN
Bareskrim Pinta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan
BUALBUAL.com, Badan Reserse Kriminal Polri resmi membatalkan pencekalan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Hal ini seiring keluarnya surat pembatalan permohonan pencekalan terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM itu ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Agus Nugroho.
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando telah membenarkan keberadaan surat tersebut.
"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Namun, Sam tidak menjelaskan alasan pencabutan status pencegahan. Imigrasi hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi.
Ia memastikan setelah cekal dicabut, Kivlan bisa bepergian ke luar negeri kembali.
Tidak Terima Dituduh Makar, Kivlan Zen Laporkan Balik Pelapornya
Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat permohonan pencegahan terhadap Kivlan pada Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah ke luar negeri karena kasus dugaan makar.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Begini Keputusan Gubernur Agar Pokja PPS Tetap Berjalan
Sebanyak Tiga OPD Pemda Inhil Membeberkan Terkait Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun
Ketua KPU Inhil Diduga Korban Tabrak Lari
Kemenpan RB: Honorer Jadi PNS Masih Sebatas Pendataan
Polisi Berhasil Bongkar Penggelapan Rokok Senilai Rp8 Miliar
Peserta tak Bisa Seenaknya Minta Pelayanan 'Aturan Baru terkait BPJS Kesehatan'
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini
Polsek Mandau Ringkus Dua Pelaku Shabu
TNI - Polri Serta Warga Berjibaku Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau
Sekjen PDIP Asal Ngoceh, Sebut Jubir BPN: Soal Rocky Gerung
Pementasan Gagal, Teater Tuah Abdi Kecewa Proposal Permohonan Sengaja Di Hilangkan Disdik Inhil