PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Tim PKH Pemprov Riau Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban di Masjid
TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya
Tabrakan Bus Rapi vs truk Fuso, Belasan Penumpang Bus Rapi Terluka "Sopir Truk Menghilang dari TKP"
Netizen Heboh, Truk Sampah DKI Bergambar Masjid Istiqlal?
7 Warga Riau Terima Penghargaan dari Presiden 'Berdonor Darah Lebih 100 Kali'
Pemko Pekanbaru Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Kota 'Tak Mau Ada Tunda Bayar di 2019'
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Begini Modusnya, Seorang Pemuda Nekat Selundupkan Sabu untuk Tahanan di Mapolresta Pekanbaru
Bersama Kodim 0314,Humas Setda Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kayu Jati
ICW Sebut: Publik Patut Wasapadai Praperadilan Setnov karena Hakim Tak Independen
Dumai Terbitkan 29 Ribu Keping Kartu Identitas Anak 'Pertama di Riau'
Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua Dewan Pers Bakal Temui Kapolri