PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Karena Pemerintah Batasi Akses Sosmed, Pengguna WhatsApp Keluhkan Sulit Telepon dan Video Call
Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung
Gelegak Mencurigakan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Pelangiran Miliki Paket Shabu
Bripka Ridho Warsika Terpilih Wakili 79 Bhabinkamtibmas di Inhil Ikuti Lomba Hut Bhayangkara ke 72
Yuk Baca! Hukum Shalat dengan Shaf Bercampur Lelaki dan Perempuan, Sah atau Tidak?
Bupati Rohil H.Suyatno Mengatakan tidak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan
Terungkap! Ini Dia Resep Rahasia Wanita Jepang Agar Cepat Langsing
Priyo Nilai Debat Pilpres, Empat Untuk Sandiaga Dan Satu Untuk Kiai Maruf, Anda Setuju?
PN Rohil Dan PT Pekanbaru Gelar Rapat, Saksi dan JPU Terlantar
Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
524 Pelamar CPNS Pemkab Rohul Ikuti Tes SKB Pada 9 Desember 2018
Perbandingan PNS Pelaksana Administratif dan Teknis yang Tidak Seimbang