PILIHAN
Apa Yang Membuat Jaksa Agung Kesulitan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
BUALBUAL.com, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam menyelesaikan penanganan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurutnya, kesulitan disebabkan oleh adanya sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran HAM berat.
Salah satu kesulitan berkaitan dengan waktu terjadinya peristiwa pelanggaran HAM. Prasetyo mengatakan banyak pelanggaran HAM berat yang terjadinya sudah lama.
"Saya bisa pahami siapa pun yang menangani kasus itu akan menghadapi kesulitan dan kendala waktu terlalu lama," ujar H.M. Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/1).
Karena kesulitan tersebut itulah, Kejaksaan Agung kata Presetyo, mengembalikan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat ke Komnas HAM. Sembilan berkas yang dikembalikan tersebut antara lain kasus pelanggaran HAM berat pada 1998, dan 1965.
Pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM dilakukan karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi. Selain masalah waktu kejadian yang sudah terlalu lama, Prasetyo mengatakan penuntasan penanganan kasus pelanggaran HAM berat juga terkendala oleh tidak adanya pengadilan HAM ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM.
"Mengenai kasus itu harus dahulu dibentuk pengadilan ad hoc, sekarang juga belum ada. Kendala struktural begitu bukan karena kami enggan atau apa. Apalagi, membangkang tidak ada," kata Prasetyo.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Sudah Habis Kesabaran SBY Lapor Pengacara Novanto Ke Bareskrim namanya diseret-seret kasus e-KTP
Mahasiswa yang Hafal Quran Diberi Beasiswa Sampai Wisuda
Temui MUI, Menkes Tunda Imunisasi MR bagi Masyarakat Muslim
Danramil 01 Tembilahan Hadiri Penutupan MTQ ke-4 Desa Sialang Panjang
Lewat Garbi, Hj. Nulia Ajak Kaum Milenial Membangun Bangsa
Wakil Bupati Inhil Tinjau Proses Perbaikan Ruas Jalan Dalam Kota Tembilahan
AMPM Riau: Datuk Kami Telah Dilecehkan, Suporter Dilaporkan PSPS ke Polisi
Pengadilan Tinggi Vonis Bebas 3 Dokter RSUD Arifin Achmad, Terkait Dugaan Korupsi Alat Kesehatan
Bupati Inhil: Repolusi Mental Perlu Dikuti Seluruh Pihak
Diselundupkan ke Malaysia, Pemilik 40 Satwa Langka yang Hendak Masih Misteri
Awal Juli 2018, Ada Pertandingan Pacu Jalur di Tepian Rajo Pangean
Aksi Damai Kamisan, Suarakan tiga Masalah Hukum yang Terjadi di Indonesia