PILIHAN
PDIP Riau Siap Hadapi Sidang Lanjutan MK 'Sengketa Pemilu'
BUALBUAL.com - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Zukri Misran mengaku pihaknya siap untuk melanjutkan dan mengikuti sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Riau ke sidang ke tahapan pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.
Seperti yang diketahui, ada tiga kabupaten yang harus melanjutkan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan lanjutan keterangan saksi, yakni Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak.
Untuk Kabupaten Bengkalis ada dua partai yang menggugat hasil pemilu yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan di Dapil 3,4,5. Untuk Kabupaten Siak dari PDI Perjuangan di Dapil 4. Dan Inhil dari PDI Perjuangan di Dapil 4.
Zukri mengaku PDIP siap untuk menjalani sidang gugatan tersebut. Ia menjelaskan di PDI Perjuangan ada bidang hukum yang nengurusi tentang gugaatan di MK.
"Kalau persiapan khusus tidak ada, namun demi keadilan demokrasi saya pikir semua partai menginginkan keadilan demokrasi. Pada hal-hal yang melukai demokrasi itu sendiri ada ruang oleh negara untuk ke MK. Jadi kami tempuh jalur itu," kata Zukri.
Zukri menjelaskan, di DPD sendiri pihaknya mempersiapkan data-data yang mesti disiapkan untuk memperkuat argumentasi sewaktu sidang.
"Alhamdulillah kan sudah diterima dan dilanjutkan, tinggal apa keputusan akhirnya kita masih menunggu. Kalau untuk teknis di MK nya sudah ada badan hukum partai yang langsung dari DPP menangani. Kita di DPP mensuport kebutuhan data yang diperlukan," tukasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Korupsi Proyek Pipa Transmisi di Tembilahan, Kejati Jebloskan 3 Tersangka ke Rutan Sialang Bungkuk
Rampok Rumah Warga di Pekanbaru, Dua Pembantu Disandera
Wujud Karya Bhakti Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Menimbun Lapangan Desa Sanglar
Biadab, Tolak Makan Daging Babi 400 Siswa Muslim wilayah Xinjiang China, DiKurung di Ruang Pendingin
Viral di Sosmed, Potret Seorang Guru Daerah Tempuh Air Banjir Ketinggian 60 Cm "Demi Mecerdaskan Anak Bangsa"
Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu
Sandiaga Uno: Penghapusan UN Karena Pendidikan Tidak Merata
Lubang Dan Gundukan Membawa Maut
Selebrasi Kontroversial, Ronaldo Bisa Dihukum UEFA
Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran oleh KPU, Suroto Datangi Bawaslu Pekanbaru
Karhutla Makin Parah, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Asap di Riau
Pelaku Pencurian Yang Ditangkap SatReskrim Polres Kampar Terlibat Kasus Penggelapkan Sepeda Motor