• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Pada Tahun Depan, Sebanyak 235 Orang PNS di Pemkab Bengkalis Masuk Masa Pensiun

Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019 18:37:01 WIB Dibaca : 1213 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tahun depan, 2020, sebanyak 235 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP). Data tersebut diperoleh Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, H T Zainuddin. Yakni, melalui surat Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477. Surat dengan perihal ‘Pemberitahuan PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2020 yang juga ditembuskan ke Bupati Bengkalis (sebagai laporan) tersebut, tertanggal 6 Agustus 2019. Melalui surat itu yang diantaranya ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja di lingkungan Pemkab Bengkalis, HT Zainuddin mengingatkan, agar 235 PNS yang belum menyiapkannya, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun. “Sebagai upaya percepatan proses penetapan Keputusan Pensiun, segera mempersiapkan berkas permohonan pensiun dan mengajukannya kepada Bupati Bengkalis c.q Kepala BKPP Bengkalis untuk diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara,” harapnya. Kepada PNS yang akan mencapai BUP, imbuh Zainuddin, paling lama 15 bulan sebelum BUP, sudah harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan keputusan pensiun. Zainuddin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS. Sebagaimana diatur dalam Pasal 239 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, BUP PNS terbagi 3 kelompok. Yakni, usia 58 tahun bagi PNS dalam Jabatan Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pertama dan Pejabat Fungsional Keterampilan. Sedangkan usia 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya. ”Bagi PNS yang memangku Jabatan Fungsional Ahli Utama, BUP-nya 65 tahun,” jelas HT Zainuddin dalam surat tersebut. Diskominfotik 2 Orang Berdasarkan lampiran surat Nomor 880/BKPP-PKPP/2019/1477, diketahui ada 2 PNS di Diskominfotik yang pensiun atau purna bakti di tahun 2020. Yakni, Hj Amriani. TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pensiun Kepala Seksi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Statistik dan Persandian ini, per 1 Mei 2020 dengan masa kerja pensiun 36 tahun 2 bulan. Kemudian, Salmah. TMT pensiun Pejabat Pelaksana pada Sekretariat Diskominfotik ini per 1 Maret 2020 dengan masa kerja pensiun 12 tahun 2 bulan. #DISKOMINFOTIK




Berita Lainnya

Bukan untuk Urusan Karhutla Riau, Andi Kerap Pakai Helikopter KLHK

Resmi HM Wardan mengukuhkan Forum Ulama / Umara' Kabupaten Inhil

Begini Penjelasan Kejaksaan, Kakek Pembakar Lahan di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara

MUI Sumbar Tolak Aturan Kemenag soal Toa Masjid

Kejati Riau, Larang Kejari Terima Uang Dan Uang Pinjaman Kades Harus Bayar

Meriahkan HUT RI ke-73,Desa Teluk Sungka Gelar Lomba MTQ

Ayo Ramaikan! Andrigo Akan Bergoyang di Malam Puncak HUT Bengkalis

Musibah Kebakaran Kembali Datang, 10 Rumah Warga Hangus Terbakar di Seberang Tembilahan

Resmi di Tutup, Kampar Juara Umum, Ini Data Lengkap Pemenang MTQ Provinsi Riau 2019

Wardan: Peran Keluarga Sangat Strategis dalam Menopong Pendidikan Anak Yang Berkualitas

Nokia!!!   Langkah awal di Industri Smartphone

Ini Penjelasan Ustaz Abdul Samad Atas Larangan Bercadar

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat

16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media