PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla di Riau
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajarannya telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, dengan luas lahan terbakar akibat ulah tersangka mencapai 1.526,842 HA (Hektar).
Berdasarkan Rekap data Gakkum Karhutla DITRESKRIMSUS penanganan Karhutla dari tanggal 1 Januari sampai dengan 25 September 2019, Polda Riau menangani 61 perkara Karhutla dan menetapkan 64 tersangka, satu antaranya perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.
Dari Data Karhutla DITRESKRIMSUS Polda Provinsi Riau, perkara yang tangani tersebar di seluruh daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Polres Indragiri Hilir seluas 559 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 6 orang.
Polres Indragiri Hulu seluas 7,002 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang, Polres Bengkalis seluas 208 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 8 orang, Polres Pelalawan seluas 42,25 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Polres Rokan Hilir seluas 514,09 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 11 orang, Polres Siak seluas 15,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 5 orang.
Kemudian, Polres Dumai seluas 16,5 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 9 orang, Polres Rokan Hulu seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kepulauan Meranti seluas 5,2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, Polres Kampar seluas 4 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 2 orang.
Polres Kuantan Singingi seluas 2 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 4 orang, dan Polresta Pekanbaru seluas 1,225 HA menangkap tersangka karhutla sebanyak 3 orang.
Adapun proses penanganan hingga saat ini, enetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari tahap penyidikan ada 37 kasus, dalam tahap I ada 7 kasus, dalam tahap P21 ada 1 kasus, dalam tahap II ada 16 kasus ke kejaksaan. (MCR/Afq)
Berita Lainnya
Gubernur Riau Andi Rachman Akhirnya Mengalah, SK Pengangkatan Septina Jadi Ketua DPRD Riau Sudah Diteken
Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat
Kodim 0314 Inhil, Tinjau Langsung Sasaran TMMD ke 106 di Kecamatan Reteh
Meski Validasi Data Belum Selesai, Komisi IV DPRD Inhil Harap Dinsos Inhil Tetap Akomodir BPJS Masyarakat Miskin
Berita Transfer : Arsenal Belum Akan Resmikan Mustafi dan Perez
Keberadaan Minimarket Mirip Indomaret di Kota Kuansing
Mahasiswa Unisi Tembilahan Belum Ditemukan "Jatuh ke Sungai"
Guru Buya Hamka Riau Doakan Ahmad Syah Harrofie jadi Bupati Bengkalis
Dalam Waktu Dekat, PWI Inhil Adakan Pelatihan Jurnalistik
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek
Irwan Nasir: Pemekaran Riau Pesisir Sudah Kehilangan Momentum dan Harus Dikaji Ulang