PILIHAN
Bila Rakyat Menghendaki, Presiden Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor. Asalkan, usulan tersebut datang dari rakyat.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat," kata Jokowi di SMK Negeri 57, Jakarta, Senin (9/12).
Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.
Berita Lainnya
Jokowi Sudah Ambil Risiko, Abu Bakar Baasyir Ogah Terburu-buru
Pisah sambut Jabatan UP3 PLN Tanjungpinang, Ini Pesan Fauzan Kepada Maneger yang Baru
Selain Bikin Gaduh Koalisi, Manuver Politik Nasdem Juga Buat Kecewa Jokowi
Sikap Yusril Ihza Mahendra di kubu Jokowi berdampak signifikan pada PBB
Tak Akan Gugat Ke MK dan Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Apa Respon Jokowi?
Kepala Daerah di Riau Dukung Jokowi, Gerindra Yakin Rakyat Pilih Prabowo
JKN-KIS Cabang Tanjungpinang, Jamin Layanan Kesehatan Selama Lebaran
Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas
Wow.. Benarkah, Fahri Hamzah bakal pasang badan jika ada yang mau gulingkan Jokowi
PKB Belum Mau Desak Jokowi Jadikan Hari Santri Libur Nasional
Agus dan Kawan-kawan Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK
Jokowi Minta Pendukungnya Tak Percaya Hoax 'Jelang Pencoblosan'