• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Edi Ahmad Terjerat Kasus Dana Desa

Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2016 10:09:09 WIB Dibaca : 1362 Kali
Cetak


BualBual.com - Rengat , Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, akhirnya memberhentikan Edi Ahmad dari jabatan Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku masa bhakti 2013 – 2019. Pemberhentian ini lantaran Edi Ahmad tidak bisa memenuhi lima poin perintah Bupati Inhu, saat dia diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Desa Aur Cina. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Cina Juandas, Senin (29/8/2016) mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Keputusan Bupati Inhu nomor: Kpts.313/VII/2016 tentang pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. SK Bupati Inhu tersebut diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2016. Sebelumnya, Bupati Inhu memberhentikan sementara Kades Edi Ahmad dari jabatannya untuk untuk menyelesaikan lima kewajibannya selama 20 hari. Lima poin perintah Bupati Inhu tersebut, antara lain menyelesaikan hasil pertanggungjawaban keungan desa, menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2015 kepada Bupati Inhu, memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Badan Permusyawatan Desa (BPD), memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina terhadap dugaan penyalahgunaan dana APBD dan APBN, serta memberikan jawaban dan pertanggungjawaban atas hasil pemeriksaan khusus oleh tim Inspektorat Kabupaten Inhu. “Lima poin itu tidak dipenuhi Edi Ahmad, bahkan dia juga tidak memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina tentang dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga sudah diperiksa Inspektoran Kabupaten Inhu, sehingga setelah lewat 20 hari tidak diselesaikan, maka Bupati Inhu menerbitkan SK pemberhentian terhadap dirinya dari jabatan Kepala Desa,” jelas Juandas. Dengan pemberhentian ini, kata Juandas, dia berharap kepada Pemkab Inhu agar segera menunjuk atau menetapkan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina, sebab selama ini adminstrasi pemerintahan desa Aur Cina tidak berjalan karena seluruh aparat pemerintahan Desa Aur Cina secara serentak mengundurkan diri lantaran dugaan penyalahgunaan ADD yang dilakukan Edi Ahmad. Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdakab Inhu, Asrian Senin (29/8/2016) mengakui bahwa Bupati Inhu sudah menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Edi Ahmad. Selanjutnya mengenai penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina dikembalikan kepada Camat Batang Cenaku. Camat Batang Cenaku Basuki saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan nama kepada Bupati Inhu melalui Bapemaspemdes Kabupaten Inhu, untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina. “Surat usulan itu sudah dikirim hari ini, Senin (29/8/2016),” ujarnya.   Sumber : (KRN 4) koranriau.net




Berita Lainnya

Hadiri Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, UAS Ingatkan Sandiaga Uno Jangan Jual Aset Negara

Operasi Lilin 2019 Se Indonesia , Polri 121.358, TNI17.190, Sebanyak 55.259 Dari Intansi Terkait, Tersebar Di 1.792 Titik.

Pemerintah Izinkan Asing 'Berkuasa' di 54 Bidang Usaha

Harimau Hebohkan Masyarakat Desa Tanjung Pelangiran INHIL

BMKG: Hujan akan Guyur Riau Sejak Siang Hingga Dini Hari

Pergi Keluar Negeri Tanpa Izin Bupati Cantik Ini Dinonaktifkan Mendagri

Bermuatan 7.850 Tabung Gas Kapal Kayu Karam di Karimun

GP Ansor Sebut Kelompok Radikal, Polisi Minta Bukti, Bukan Asumsi!

Ada APK Caleg Inhil Bergambar Artis Syahrul Khan,Ini Penjelasan Bawaslu

Pemko Pekanbaru Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Kota 'Tak Mau Ada Tunda Bayar di 2019'

Rumah Zakat Menyalurkan 500 Kaleng Superqurban ke Desa Teluk Kuala Kampar Riau

Pra TMMD ke 101, Kodim 0314/Inhil Bikin Jembatan Darurat

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media