• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Edi Ahmad Terjerat Kasus Dana Desa

Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2016 10:09:09 WIB Dibaca : 1481 Kali
Cetak


BualBual.com - Rengat , Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, akhirnya memberhentikan Edi Ahmad dari jabatan Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku masa bhakti 2013 – 2019. Pemberhentian ini lantaran Edi Ahmad tidak bisa memenuhi lima poin perintah Bupati Inhu, saat dia diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Desa Aur Cina. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Cina Juandas, Senin (29/8/2016) mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Keputusan Bupati Inhu nomor: Kpts.313/VII/2016 tentang pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. SK Bupati Inhu tersebut diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2016. Sebelumnya, Bupati Inhu memberhentikan sementara Kades Edi Ahmad dari jabatannya untuk untuk menyelesaikan lima kewajibannya selama 20 hari. Lima poin perintah Bupati Inhu tersebut, antara lain menyelesaikan hasil pertanggungjawaban keungan desa, menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2015 kepada Bupati Inhu, memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Badan Permusyawatan Desa (BPD), memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina terhadap dugaan penyalahgunaan dana APBD dan APBN, serta memberikan jawaban dan pertanggungjawaban atas hasil pemeriksaan khusus oleh tim Inspektorat Kabupaten Inhu. “Lima poin itu tidak dipenuhi Edi Ahmad, bahkan dia juga tidak memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina tentang dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga sudah diperiksa Inspektoran Kabupaten Inhu, sehingga setelah lewat 20 hari tidak diselesaikan, maka Bupati Inhu menerbitkan SK pemberhentian terhadap dirinya dari jabatan Kepala Desa,” jelas Juandas. Dengan pemberhentian ini, kata Juandas, dia berharap kepada Pemkab Inhu agar segera menunjuk atau menetapkan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina, sebab selama ini adminstrasi pemerintahan desa Aur Cina tidak berjalan karena seluruh aparat pemerintahan Desa Aur Cina secara serentak mengundurkan diri lantaran dugaan penyalahgunaan ADD yang dilakukan Edi Ahmad. Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdakab Inhu, Asrian Senin (29/8/2016) mengakui bahwa Bupati Inhu sudah menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Edi Ahmad. Selanjutnya mengenai penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina dikembalikan kepada Camat Batang Cenaku. Camat Batang Cenaku Basuki saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan nama kepada Bupati Inhu melalui Bapemaspemdes Kabupaten Inhu, untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina. “Surat usulan itu sudah dikirim hari ini, Senin (29/8/2016),” ujarnya.   Sumber : (KRN 4) koranriau.net




Berita Lainnya

Corona Punya Pasal! Masjid Agung Ar-Rahman Pekanbaru Ditutup Sementara

BUAL Duka, Bupati Kampar Riau Aziz Zaenal Meninggal Dunia

Bersama Dewan Panasehat, LBDH Inhil Sambut Kedatangan 'Guru KH Fajrianur, Guru KH Salim Yusuf, Ustadz Abdurrahman di Tembilahan

Terkait Penemuan Harimau Sumatera, Pemda Bengkalis Keluarkan Surat Himbauan Kepada Warga

Antisipasi Virus Corona, Sekdaprov Riau Tinjau Bandara dan RSUD

Kecelakaan Mobil Dinas No Polisi BM 1204 G Jalan Provinsi Kec Tempuling - Inhil

Kecewa Dengan Rektor, Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Aksi Bakar Ban di Halaman Kampus

Bersama Masyarakat, Koramil 06 Kateman Inhil Gelar Sholat Istiqosah

Pernah Sampaikan Bantuan Pasar di Inhil, Gubri Pinta Perusahaan di Riau Diminta Ikut Sejahterakan Masyarakat

Terungkap!!! Pose 69 Dianggap Posisi Terburuk Saat Bercinta, Ini Penyebabnya

Tim Dalwaslat dan Verifikasi Data Korem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja ke Kodim 0314/Inhil

Tiga Alasan Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 3 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 4 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 5 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 6 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 7 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 8 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media