• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Edi Ahmad Terjerat Kasus Dana Desa

Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2016 10:09:09 WIB Dibaca : 1515 Kali
Cetak


BualBual.com - Rengat , Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto, akhirnya memberhentikan Edi Ahmad dari jabatan Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku masa bhakti 2013 – 2019. Pemberhentian ini lantaran Edi Ahmad tidak bisa memenuhi lima poin perintah Bupati Inhu, saat dia diberhentikan sementara dari jabatan Kepala Desa Aur Cina. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aur Cina Juandas, Senin (29/8/2016) mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Keputusan Bupati Inhu nomor: Kpts.313/VII/2016 tentang pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku. SK Bupati Inhu tersebut diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2016. Sebelumnya, Bupati Inhu memberhentikan sementara Kades Edi Ahmad dari jabatannya untuk untuk menyelesaikan lima kewajibannya selama 20 hari. Lima poin perintah Bupati Inhu tersebut, antara lain menyelesaikan hasil pertanggungjawaban keungan desa, menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2015 kepada Bupati Inhu, memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Badan Permusyawatan Desa (BPD), memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina terhadap dugaan penyalahgunaan dana APBD dan APBN, serta memberikan jawaban dan pertanggungjawaban atas hasil pemeriksaan khusus oleh tim Inspektorat Kabupaten Inhu. “Lima poin itu tidak dipenuhi Edi Ahmad, bahkan dia juga tidak memberikan jawaban atas laporan BPD Aur Cina tentang dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga sudah diperiksa Inspektoran Kabupaten Inhu, sehingga setelah lewat 20 hari tidak diselesaikan, maka Bupati Inhu menerbitkan SK pemberhentian terhadap dirinya dari jabatan Kepala Desa,” jelas Juandas. Dengan pemberhentian ini, kata Juandas, dia berharap kepada Pemkab Inhu agar segera menunjuk atau menetapkan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina, sebab selama ini adminstrasi pemerintahan desa Aur Cina tidak berjalan karena seluruh aparat pemerintahan Desa Aur Cina secara serentak mengundurkan diri lantaran dugaan penyalahgunaan ADD yang dilakukan Edi Ahmad. Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdakab Inhu, Asrian Senin (29/8/2016) mengakui bahwa Bupati Inhu sudah menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Aur Cina Edi Ahmad. Selanjutnya mengenai penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina dikembalikan kepada Camat Batang Cenaku. Camat Batang Cenaku Basuki saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan nama kepada Bupati Inhu melalui Bapemaspemdes Kabupaten Inhu, untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Aur Cina. “Surat usulan itu sudah dikirim hari ini, Senin (29/8/2016),” ujarnya.   Sumber : (KRN 4) koranriau.net




Berita Lainnya

Bersama Awak Media, Disbud Riau Gelar Diklat Peningkatan Kapasitas Pelaku Publikasi Budaya Melayu Riau

Rakerda DPD PDI Perjuangan: Gerakkan Cinta Lingkungan dan Wujudkan Program Pro Rakyat

Rusia Peringatkan AS Untuk Tidak Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Iran

Sri Mulyani: Ini Kebijakan THR untuk Guru di Daerah

Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata

Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Pipa Transmisi di Inhil, Mahasiswa Desak PN Pekanbaru, Tetapkan Wabup Bengkalis Jadi Tersangka

Syamsuar - Edi Nasution Mendapat Dukungan dari DPP,DPW PAN Riau Gelar Syukuran

Tiga Rumah Satu Unit Mobil Habis Terbakar di Tembilhan

Gubri Syamsuar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag RI

Sekwan Ingkar Janji, FORKAPERI Pinta Bupati Rohil Copot Jabatan Syamsuri

Kemenag Riau Tetap Jalankan Proses Persiapan Ibadah Haji 1441H

KPU Rencanakan Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 7 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 8 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media