PILIHAN
KPK Kembali Perpanjang Penahanan X Ketua DPRD Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan kedua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, yakni Suparman dan Johar Firdaus. Perpanjangan dilakukan mulai 5 September hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Menurut Plt Kepala Humas KPK, Yuyuk Indriati perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan terhadap tersangka SUP dan JOH," kata Yuyuk kepada riauterkinicom di Jakarta, Kamis (1/9/16).
Lebih jauh Yuyuk mengatakan, kedua tersangka belum bisa dipastikan kapan berkas perkara lengkap atau P21 sehingga dilimpahkan kepenuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Kapan berkas perkara keduanya lengkap, tentu itu kewenangan penyidik KPK. Kalau penyidik sudah merasa cukup bukti tentu akan segera dilimpahkan kepenuntutan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka Suparman dan Johar Firdaus sudah mendekap ditahanan KPK sejak 7 Juli 2016 kemarin. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menvonis Ahmad Kirjauhari sebagai terpidana karena terbukti menerima suap dari mantan Gubri Annas Maamun.
(jor) : Riauterkini.com

Berita Lainnya
Luar Biasa Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tanjungpinang
Badan Kehormatan DPRD Riau Belum Terima Berkas Hasil Laporan Yusuf Sikumbang
BK DPRD Kabupaten Purwakarta Kembali Panggil 10 Anggota Dewan, Ada Apa?
DPRD Minta Pemprov Kepri Awasi Proyek Pembangunan Strategis
DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai
Dana Transfer dari Pusat Berkurang, DPRD Riau Sebut Pemprov Batal Bangun Sekolah Baru
Anggota DPRD Kebumen OTT Oleh KPK, Ketua Benar Hal Itu
DPRD Riau Minta Pemprov Buat Program Preventif Karhutla
Kurang Dari Satu Bulan DPRD Riau Siap Paripurnakan Hasil Kerja Pansus Gubernur Tahun 2016
Sekretaris DPRD Ikuti Zoom Meeting terkait Penyamaan Persepsi terhadap Penyampaian Pokir
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
DPRD Riau: Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup di Bulan Ramadhan