PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
KPK Kembali Perpanjang Penahanan X Ketua DPRD Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan kedua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015, yakni Suparman dan Johar Firdaus. Perpanjangan dilakukan mulai 5 September hingga 4 Oktober 2016 mendatang.
Menurut Plt Kepala Humas KPK, Yuyuk Indriati perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik KPK masih membutuhkan alat bukti tambahan terhadap tersangka SUP dan JOH," kata Yuyuk kepada riauterkinicom di Jakarta, Kamis (1/9/16).
Lebih jauh Yuyuk mengatakan, kedua tersangka belum bisa dipastikan kapan berkas perkara lengkap atau P21 sehingga dilimpahkan kepenuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Kapan berkas perkara keduanya lengkap, tentu itu kewenangan penyidik KPK. Kalau penyidik sudah merasa cukup bukti tentu akan segera dilimpahkan kepenuntutan," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, tersangka Suparman dan Johar Firdaus sudah mendekap ditahanan KPK sejak 7 Juli 2016 kemarin. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menvonis Ahmad Kirjauhari sebagai terpidana karena terbukti menerima suap dari mantan Gubri Annas Maamun.
(jor) : Riauterkini.com

Berita Lainnya
DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'
DPRD Berikan Penghargaan kepada Polisi Pengungkap Kasus Tindak Pidana
CSL dan Ketum Golkar Bagikan 25 Ton Beras Buat Warga Kurang Mampu di Kepri
Hindari Pungli, DPRD Riau Minta Ada Pergub Tata Kelola Pembiayaan Sekolah
Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ini Soroti Harga Tiket Pesawat Melambung Jelang Idul Fitri 2024
DPRD Riau Ingatkan Pemerintah Segera Beri Perhatian pada Korban Banjir
Awali Reses sebagai Ketua DPRD Septian Nugraha, Jemput Aspirasi di Kelurahan Air Jamban
Anggota DPRD Riau Dani M Nursalam Sosialisasikan Perda Riau No 3 Tahun 2015 Tentang Hukum Masyarakat Miskin
Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Lampura dalam Cegah Kejahatan