• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan

Redaksi

Senin, 05 September 2016 02:15:40 WIB Dibaca : 2091 Kali
Cetak


Bualbual.com - Libureng - Kakek gaul dan kaya Hajir Nasir (63) asal Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel, diciduk polisi. Kakel gaul yang membuat heboh netizen karena menikahi gadis yang baru tamatan SMA, Milawati(18) itu, kini ditahan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone. H Nasir terpaksa harus dipisahkan dengan istrinya setelah menabrak pejalan kaki hingga tewas. "Betul bapak ditahan karena menabrak, Ia menabrak dengan menggunakan sepeda motor," ujar Milawati kepada TribunBone.com Kakek Nasir diketahui menabrak pejalan kaki hingga tewas, Nonci (74), warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng, Sabtu (27/8/ 2016) lalu. Korban sempat dirujuk di RSUD Wahidin Makassar, akan tetapi meninggal Kamis (1/9/2016). Kasus Haji Nasir kini ditangani Satlantas Mapolres Bone. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini sangat cocok untuk kakek gaul dan kaya asal Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel, H Nasir. Tinggal di balik jeruji, Kakek gaul yang membuat heboh netizen karena menikahi gadis tamatan SMA, Milawati (18) itu, kini masih harus menghadapi kenyataan pahit. Istrinya yang dinikahinya Senin (11/7/2016), meminta cerai. Mila enggan berkomentar banyak soal keinginannya itu. "Malaska ditanya-tanya tentang Aji Nasir, iya mauka cerai," ujar Mila via telepon kepada TribunBone.com Minggu (4/8/2016). "Yang jelasnya tidak mau ma sama Aji, jelas mi to!.” Kabar perceraian keduanya beredar luas di kampung Milawati. Lantas apa kata Kakek Nasir? Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya. "Mau apa lagi nak, ini musibah bagi saya, saya langsung menyerahkan diri pas saya tahu korbannya meninggal, Saya malu kalau mesti dijemput polisi di rumah," tutur Haji Nasir dengan nada rendah kepada wartawan, Sabtu (3/9/2016). Haji Nasir dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 112 ayat 1, undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah. Musibah yang menimpa Haji Nasir saat hendak pulang ke rumah istrinya di Kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekira pukul 18.30 Wita. Nasir sempat tenar setelah menikahi Milawati di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Bone, Sulsel dengan mahar Rp 50 juta, Senin (11/7/2016) lalu. Apa saja yang menarik dari pernikahan sang kakek dengan wanita pujaan itu? Berikut 15 faktanya: 1. Haji Nasir dan Milawati menikah, Senin (11/7/2016), 2. Mereka menikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone atau rumah mempelai perempuan, 3. Usia mereka selisih 40-an tahun, 4. Nasir adalah pensiunan PNS guru, sedangkan Milawati baru saja menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah menengah atas, 5. Sebelum menikah dengan Milawati, Nasir tinggal di Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, 6. Sebelumnya, Nasir merupakan duda. Istri pertamanya meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu, 7. Nasir tak memiliki anak dari istri pertamanya, 8. Kabar pernikahan kakek usia 60-an tahun dengan gadis usia belasan tahun pertama kali disebar melalui media sosial Facebook oleh pemilik akun Nurfahrah Yusuf pada Senin, 9. Kabar pernikahan ini sedang viral pada media sosial, 10. Kepala Desa Masago, Hasniati membenarkan Nasir sebagai warganya dan menikah dengan gadis. Kata Hasniati, usia Nasir adalah 60-an tahun dan Milawati 18 tahun, 11. Pernikahan berlangsung dalam adat Bugis Bone, 12. Nasir menaksir biaya pernikahannya Rp 50 juta. Uang panaik (semacam mahar) Rp 20 juta dan sisanya untuk konsumsi, dekorasi, dan hiburan, 13. Sebelum melamar Milawati, Nasir sebagaimana diakui Kepala Desa Suwa, Salahuddin Bakri, melamar sepupu Milawati yang berstatus janda, 14. Suwa berjarak 123 kilometer dari pusat kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Demikian data Google Maps, 15. Masago berjarak 133 kilometer dari pusat kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Demikian data Google Maps     Tribunnew.com  




Berita Lainnya

Prabowo Dapat Masukan dari Aliansi Ulama dan Cendekiawan

Akhirnya Terbongkar, Berawal dari Urus KK Hilang, Aksi Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Pelalawan

Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani

Begini Pengakuan Warga yang Bedah Perut Ular Pemakan Manusia

BUALBUAL JUM'AT: Pemuda Dalam Perspektif Islam

ASN BKD Riau: Dipolisikn Karena Bisa Masukan Tenaga Honorer

Arsenal Tersungkur di Markas Swansea, Berikut Skor Pertandingannya

Bupati Inhil: Hentikan Segala Upaya Seret Gerakan Pramuka dalam Politik Praktis

KPU Inhu Disidang DKPP, Salah Tulis Alamat Caleg

Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil

Bermuatan 7.850 Tabung Gas Kapal Kayu Karam di Karimun

Anies-Sandi: Siapkan Dua Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Bambang Widjojanto Jadi Tim Transisi

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media