• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan

Redaksi

Senin, 05 September 2016 02:15:40 WIB Dibaca : 2027 Kali
Cetak


Bualbual.com - Libureng - Kakek gaul dan kaya Hajir Nasir (63) asal Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel, diciduk polisi. Kakel gaul yang membuat heboh netizen karena menikahi gadis yang baru tamatan SMA, Milawati(18) itu, kini ditahan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone. H Nasir terpaksa harus dipisahkan dengan istrinya setelah menabrak pejalan kaki hingga tewas. "Betul bapak ditahan karena menabrak, Ia menabrak dengan menggunakan sepeda motor," ujar Milawati kepada TribunBone.com Kakek Nasir diketahui menabrak pejalan kaki hingga tewas, Nonci (74), warga Dusun Parigi, Desa Pitung Pidange, Kecamatan Libureng, Sabtu (27/8/ 2016) lalu. Korban sempat dirujuk di RSUD Wahidin Makassar, akan tetapi meninggal Kamis (1/9/2016). Kasus Haji Nasir kini ditangani Satlantas Mapolres Bone. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pribahasa ini sangat cocok untuk kakek gaul dan kaya asal Desa Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, Sulsel, H Nasir. Tinggal di balik jeruji, Kakek gaul yang membuat heboh netizen karena menikahi gadis tamatan SMA, Milawati (18) itu, kini masih harus menghadapi kenyataan pahit. Istrinya yang dinikahinya Senin (11/7/2016), meminta cerai. Mila enggan berkomentar banyak soal keinginannya itu. "Malaska ditanya-tanya tentang Aji Nasir, iya mauka cerai," ujar Mila via telepon kepada TribunBone.com Minggu (4/8/2016). "Yang jelasnya tidak mau ma sama Aji, jelas mi to!.” Kabar perceraian keduanya beredar luas di kampung Milawati. Lantas apa kata Kakek Nasir? Warga Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, itu tak menyangka dirinya ditimpa musibah hingga harus berpisah sementara dengan istrinya. "Mau apa lagi nak, ini musibah bagi saya, saya langsung menyerahkan diri pas saya tahu korbannya meninggal, Saya malu kalau mesti dijemput polisi di rumah," tutur Haji Nasir dengan nada rendah kepada wartawan, Sabtu (3/9/2016). Haji Nasir dijerat dengan pasal 310 ayat 4 juncto pasal 112 ayat 1, undang undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan atau denda 12 juta rupiah. Musibah yang menimpa Haji Nasir saat hendak pulang ke rumah istrinya di Kompleks Pabrik Gula Camming, Kecamatan Libureng dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo, pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekira pukul 18.30 Wita. Nasir sempat tenar setelah menikahi Milawati di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Bone, Sulsel dengan mahar Rp 50 juta, Senin (11/7/2016) lalu. Apa saja yang menarik dari pernikahan sang kakek dengan wanita pujaan itu? Berikut 15 faktanya: 1. Haji Nasir dan Milawati menikah, Senin (11/7/2016), 2. Mereka menikah di Desa Suwa, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone atau rumah mempelai perempuan, 3. Usia mereka selisih 40-an tahun, 4. Nasir adalah pensiunan PNS guru, sedangkan Milawati baru saja menyelesaikan pendidikan pada jenjang sekolah menengah atas, 5. Sebelum menikah dengan Milawati, Nasir tinggal di Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, 6. Sebelumnya, Nasir merupakan duda. Istri pertamanya meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu, 7. Nasir tak memiliki anak dari istri pertamanya, 8. Kabar pernikahan kakek usia 60-an tahun dengan gadis usia belasan tahun pertama kali disebar melalui media sosial Facebook oleh pemilik akun Nurfahrah Yusuf pada Senin, 9. Kabar pernikahan ini sedang viral pada media sosial, 10. Kepala Desa Masago, Hasniati membenarkan Nasir sebagai warganya dan menikah dengan gadis. Kata Hasniati, usia Nasir adalah 60-an tahun dan Milawati 18 tahun, 11. Pernikahan berlangsung dalam adat Bugis Bone, 12. Nasir menaksir biaya pernikahannya Rp 50 juta. Uang panaik (semacam mahar) Rp 20 juta dan sisanya untuk konsumsi, dekorasi, dan hiburan, 13. Sebelum melamar Milawati, Nasir sebagaimana diakui Kepala Desa Suwa, Salahuddin Bakri, melamar sepupu Milawati yang berstatus janda, 14. Suwa berjarak 123 kilometer dari pusat kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Demikian data Google Maps, 15. Masago berjarak 133 kilometer dari pusat kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan. Demikian data Google Maps     Tribunnew.com  




Berita Lainnya

Benarkah! Prabowo-Sandi Miskin Gagasan, Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Guru Demo Sambil Baca Yasin dan Tahlil, Tuntut Tunjangan Tambahan

Pelaku Peragakan 26 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan di Selatpanjang

Penyebab Kericuhan Pelantikan Pejabat Kepri Dini Hari

HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil

Ambulan milik desa pinggir terkesan seperti milik pribadi, warga minta sikap tegas Pemkab Bengkalis

Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Kecamatan Enok

Coach Malaysia U16 Minta Maaf Atas Bendera Indonesia Yang Terbalik

Riau akan Suntik Modal ke BRK Rp300 Miliar

KPU Inhil, Jumlah Daftar Pemilih Tahun 2018 Mengalami Peningkatan

Hadiri Kampanye Damai, Prabowo dan Titiek Soeharto Datang Semobil

Diduga Akibat Hama Kumbang Replanting Kelapa Sawit Milik PT THIP, Petani Kelapa Desa Tanjung Simpang Gelar Aksi Demo "Kelapa Kami Rusak"

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media