PILIHAN
Menkum HAM Beberkan Proses Penetapan Kembali Status WNI Arcandra
Bualbual.com - Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membeberkan proses hingga akhirnya Arcandra Tahar diteguhkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia. Menurut dia, Direktorat Jenderal Imigrasi langsung menindaklanjuti begitu mendapatkan informasi soal kepemilikan paspor ganda oleh Arcandra.
"Mengenai Arcandra Tahar, setelah kita ketahui itu Imigrasi yang tahu terlebih dahulu dan infonya langsung diteruskan. Setelah (Arcandra) dilantik kita tanya dulu dong, benar apa enggak ini infonya, kita lihat dokumennya," kata Yasonna di sela menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di kantor DPP PDIP, jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) kemudian mengkonfimasi soal kehilangan kewarganegaraan Arcandra. "Jadi semua yang kehilangan kewarganegaraan semua kita proses sebagai mana termuat di berita acara negara supaya orang bisa tahu dan ditembuskan ke Dirjen Keimigrasian untuk bisa buat paspor sebagimana diatur dalam ketentuan formilnya," papar Yasonna yang juga politisi PDIP itu.
Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 16 Agustus 2016 lalu, Kementerian Hukum dan HAM kemudian menarik paspor pria kelahiran Padang yang lama di Amerika Serikat itu. Berita Acara penarikan paspor pun dibuat.
Pada 12 Agustus 2016, Kementerian Hukum dan HAM menemukan fakta bahwa Arcandra ternyata sudah melepaskan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dia miliki. Arcandra pergi ke Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk melepaskan kewarganegaraan AS dan diambil sumpahnya.
Menurut Yasonna, Arcandra resmi kehilangan status warga negara Amerika Serikat pada 15 Agustus 2016. "Maka setelah itu kita proses (kewarganegaraan) dia," paparnya.
Detik.com
Berita Lainnya
Selain Gak Bisa Lari, Ini 7 Alasan yang Bikin Pocong Begal Gampang Ditangkep Polisi
Ingin Maju Pilkada Inhil 2018 Edy Syafwannur Mulai Kumpulkan KTP
Dinilai Buat Informasi Palsu, Dinkes Inhil Akan Laporkan Akun Facebook "Gusti Nabila Putri" Ke Polisi
Gubri Syamsuar Sambut Kepulangan 443 Jemaah Haji Riau
Tukang Panen Sawit di Kepenuhan Diciduk Polisi Rohul, Diduga Cbuli Adik Ipar Berusia 13 Tahun
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Di Meranti Masih Ditemukan Makanan dan Minuman Mengandung Zat Berbahaya
Lagi Asyik Indehoy, Pasangan Ini Digrebek Pak Kepala Desa
Pemkab Meranti Gelar Monitoring di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Merbau
Keadaan Memanas, Pesawat dan Rumah Gubernur di Papua Niugini Dibakar Massa
Bikin Malu Korps Bhayangkara, Briptu Andika Dipecat Secara Tidak Hormat
Polda Riau Kami Masih Mengecek Lokasi Titik Api di Lima Perusahaan