PILIHAN
Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini
BualBual.com - Jakarta, Ratusan jemaah An-Nadzir di Kampung Lette, Kel. Romang Lompoa, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, melaksanakan ibadah Salat Idul Adha, Ahad pagi (11/9/2016). Jamaah An-Nadzir ini meyakini hari ini telah masuk tanggal 10 Dzulhijjah 1437 Hijriyah.
Mereka yakin hari ini Idul Adha berdasarkan pemantauan tanda-tanda alam, seperti pengintaian bulan dan mengukur tinggi pasang air laut.
"Berdasarkan pemantauan bulan dan pemantauan air pasang tertinggi di Pantai Galesong yang kami lakukan kami meyakini hari ini telah masuk 10 Dzulhijjah," ujar Ust. Lukman A Bakti pada wartawan di lokasi salat Idul Adha.
Usai melaksanakan Salat Id, para jamaah An Nadzir melaksanakan penyembelihan hewan Qurban di perkampungannya. Prosesi salat Idul Adha ini dikawal oleh anggota Polsek Bontomarannu dan Babinsa TNI Koramil Bontomarannu.
Banyak masyarakat sekitar yang mengabadikan prosesi Salat Id anggota jemaah An Nadzir dengan kamera. Masyarakat yang memfoto mengaku tertarik dengan ciri khas anggota jemaah pria An Nadzir. Para jemaah pria An Nadzir identik dengan rambut gondrong pirang dan pakaian serba hitam sedangkan jemaah perempuan identik dengan hijab panjang dan cadar hitam.
sumber : detik.com

Berita Lainnya
Bawak Sabu Seberat 2 Ribu Gram, Dua Kurir Diamankan Tim Keamanan Avsec Bandara SSK II
Pemkab Inhil Gandeng APMI Hadirkan Prof Wisnu Gardjito
Perjuangkan Jalan di Inhil, Bupati HM.Wardan Kunjungi Dirjen Kementerian PU
Disparbud Targetkan Kunjungan 2 Juta Wisatawan di Kampar
DPRD Inhil Sarankan GGTV Bergabung Dengan TV Kabel
Istri Polisi Meranti Dilapor ke Bawaslu, Kediaman Dijadikan Posko Pemenangan Projo
Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY Minta Masyarakat Berdiam Diri di Rumah
Setelah Melakukan Pengeledahan Tim Densus 88 Amankan Empat Bom dari Terduga Teroris di Kampus Unri
Gubernur Syamsuar Sebut karena Pendinginan Karhutla, Kabut Asap Selimuti Langit Riau
Cegah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Pimpin Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum
Gugatan UU Pemilu Membludak MK Pecah Jadi 4 Cluster