• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Aneh , Sabu Yang Awal 10kg Berkurang . Siapa Yang Ambil?

Redaksi

Jumat, 16 September 2016 13:50:09 WIB Dibaca : 1258 Kali
Cetak


BualBual.com - Batam, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Zulkifli dibantu hakim anggota Hera Polosia dan Iman Budi, heran saat mendengarkan kesaksian bandar narkoba, atas nama Fery Heru Marwoto, warga Belakangpadang. Pasalnya, dalam persidangan, pria yang duduk di bangku pesakitan ini mengaku bahwa sabu yang ditemukan BNNP Kepri di gudang depan rumahnya sebanyak 5 kilogram. Tetapi di dalam surat dakwaan, sabu tersebut tinggal 4,225 kilogram. Pria yang terancam hukuman mati itu juga berdalih, sabu itu bukan miliknya saja, melainkan titipan rekannya, Pendi (DPO) dan Yusrizal. “Yang ditemukan BNN 5 kilogram, dan itupun bukan milik saya,” ujar Fery berkilah. Diakuinya, awalnya sabu tersebut sebanyak 10 kilogram yang dititipkan oleh Pendi. Sabu itu disimpannya di gudang, dimasukkan ke dalam ember lalu dikubur. Setelah disimpannya, terdakwa, pergi berlayar menuju Malaysia. Sementara Pendi dan Yusrizal ditahan otoritas Singapura karena melanggar UU Keimigrasian Singapura. Diketahui, sabu yang awalnya disimpan 10 kilogram itu berkurang dua kilogram. Terdakwa juga heran siapa yang telah mencurinya. “Bahkan Pendi marah besar,” tuturnya. Ia menambahkan, dari 8 kilogram itu dirinya diberi satu kilogram. Pendi mengambil sekitar dua kilogram, sisanya yang ditemukan BNN di depan rumah terdakwa. Yang satu kilogram, ini, lanjutnya, dijual ke ABK kapal Thailand. “Belum sempat nikmati uangnya karena udah keburu ditangkap,” sambungnya. Menanggapi pengakuan terdakwa, Jaksa Penuntut Yogi Nugraha, mengaku tidak tahu menahu soal menyusutnya barang bukti tersebut. Pasalnya, kata Yogi di dalam berkas dakwaan, barang bukti yang diberkan hanya ada 4,225 kilogram. Jika ada perbedaan, kita bisa konfirmasi langsung ke penyidik BNNP Kepri,” ujarnya. Menurut Yogi, atas perbuatannya ini, terdakwa diancam pasal 114 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) atau kedua pasal 112 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman mati.   editor : ebie




Berita Lainnya

Lepas Peserta Off Road se Sumatera, Bupati Kampar: Dapat Bersinergi dengan Pemerintah

Pimpinan DPR Dukung Rapat Gabungan Bahas Impor Senjata

Sebuah Truk TNI Batalyon 751 Sentani Terguling di Jayapura, 11 Prajurit Terluka

Sebanyak 228 ASN Akan Pensiun, Pemkab Inhil Taja Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis

Pengamat Apresiasi Pencegahan Dini Covid-19 yang Dilakukan Gubri

Inilah Cerita Cinta Penelope yang Mantab Berhijab dan Berhijrah

Wako Pekanbaru Kaget Tawuran Remaja Makan Korban Jiwa

#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Libur Lebaran, Bukit Kelok Indah Kampar Diserbu Pengunjung

Di SDN 020 Desa Gembira Kec Gaung Inhil Hanya Punya 2 Orang Guru

Festival Sampan Leper di Inhil Resmi di Tutup

Aneh Tapi Nyata! Pemotor Telibat Kecelakaan di Duri, Bengkalis Menghilang

Terkini +INDEKS

Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal

30 Juni 2025
Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
30 Juni 2025
Kapolres Bintan Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat
30 Juni 2025
Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 4 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 5 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 6 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 7 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 8 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media