PILIHAN
Hingga Sabtu, 11 Paslon Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK
Bualbual.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka loket pengajuan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 sejak Rabu (22/2/2017).
Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, tercatat ada 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.
"Hari ketiga loket dibuka, ada 11 pasangan calon dari berbagai daerah yang mengajukan sengketa," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Sabtu (25/2/
2017).
Fajar menyampaikan, loket akan dibuka selama hari kerja, sejak pukul 07.30 hingga 24.00 WIB. "Sabtu dan Minggu, tutup," kata Fajar.
Loket penerimaan permohonan perkara perselisihan hasil pemungutan suara untuk pemilihan bupati/walikota dibuka sejak 22 hingga 28 Februari.
Sedangkan, permohonan perkara perselisihan hasil pilkada untuk gubernur dibuka mulai 27 hingga 1 maret.
Berikut 11 pasangan calon Bupati/Walikota yang sudah mengajukan permohonan sengketa:
1. Pasangan calon Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim mengajukan permohonan pada Kamis, (23/2/2017).
2. Pasangan calon Bupati Bengkulu Tengah, M Sabri-Naspian mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
3. Pasangan calon Bupati Gayo Lues, Abdul Rasad-Rajab Marwan mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
4. Pasangan calon Bupati Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
5. Pasangan calon Wali kota Kendari, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
6. Pasangan calon Wali kota Salatiga, Agus Rudianto-Dance Ishak Palit mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
7. Pasangan calon Bupati Bombana, Kasra-Jaru Munara-Man Arafah mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
8. Pasangan calon Bupati Pulau Morotai, Ali Sangaji-Yuoce Makasarat mengajukan permohonan pada pada Jumat (24/2/2017).
9. Pasangan calon Bupati Jepara, Subroto-Nur Yahman mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
10. Pasangan calon Bupati Nagan Raya, Keumangan-Said Junaidi mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
11. Pasangan calon Bupati Tebo, Hamdi-Harmain mengajukan permohonan pada Jumat (24/2/2017).
Tahun lalu, MK menyelesaikan 151 perkara yang masuk dari 136 daerah yang mengajukan permohonan.
Sementara Pikada serentak 2017 dihelat di 101 daerah. Rincia
nnya, pilkada dilaksanakan di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten.
editor : BB.C/kompas.com
Berita Lainnya
Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU
13.318 Keping E-KTP Rusak, Dimusnahkan Disdukcapil Pekanbaru
Kades Alang Kepayang Inhu, Harap Pembangunan Jembatan Segera Dilaksanakan
Sidak OPD, Wagub Minta Patuhi Aturan
Pipa Air Hampir Sebulan Pecah PDAM Tirta Inhil Dinilai Mengabaikan Kerusakan
Renovasi Stadion Utama Riau akan Dibantu dari APBD Perusahaan serta APBN
Sandiaga Uno: Yang Ditanyakan Rakyat Itu Masalah Ekonomi, Bukan Tim Sukses
Asosiasi Media Siber Indonesia Meyakini RUU KUHP Lumpuhkan UU Pers
Warganet: ... Orang Gila... Hitung Mundur Ahok Bebas
Sudah Habis Kesabaran SBY Lapor Pengacara Novanto Ke Bareskrim namanya diseret-seret kasus e-KTP
Staf BPTD IV Riau Kepri Ditemukan Meninggal Akibat Dermaga Roro Tanjung Buton Siak Ambruk
Wacana akan Berikan Sanksi bagi Penunggak BPJS Kesehatan, Pengamat: Bukti Pemerintah Kurang Akal