• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Setelah Putusan PN Pekanbaru Suparman Bebas Pemprov Riau Langsung Lapor Ke Kemendagri

Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2017 08:10:40 WIB Dibaca : 1306 Kali
Cetak


bualbual.com, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau Rahima Erna datangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan laporan terkait putusan bebas Bupati Rokan Hulu non aktif Suparman, oleh Majelis Hakim Tipikor di Pekanbaru kemarin. Namun sayangnya, Erna belum mau memaparkan secara rinci apakah selain melaporkan pasca putusan bebas Suparman tersebut, juga untuk mempercepat proses pengaktifan kembali sebagai kepala daerah kepada mantan Ketua DPRD Riau yang juga kader Golkar Riau tersebut. "Kita baru laporan awal, pasca putusan bebas. Nanti bagaimana selanjutnya, tunggu sajalah ya," kata Rahima Erna, Jumat (24/2/17). Saat ditanya kembali laporan apa saja yang disampaikan terkait putusan bebas Suparman serta kapan bisa kembali aktif menjabat sebagai Bupati Rohul, Rahima Erna hanya menyatakan bahwa masih didiskusikan. "Itu masih kita diskusikan. Nanti kalau sudah tuntas semua saya janji akan saya sampaikan semua," tutup Erna. Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru langsung bergemuruh, ratusan pendukung Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman seketika menggemakan takbir begitu mendengar Ketua Majelis Hakim Arinaldi menyampaikan vonis bebas untuk Suparman dalam perkara suap pengesahan APBD Riau 2016, Kamis (23/2/17). Suparman sendiri langsung menyambut vonis bebas hakim tersebut dengan bangkit dari kursi yang di duduki, lalu bersujud di lantai ruang persidangan. Suasana sempat hening saat hakim memberi kesempatan mantan Ketua DPRD Riau tersebut mensyukuri takdir untuknya. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan Suparman terlibat dalam suap pengesahan APBD Riau 2016. Berbeda dengan Suparman, vonis berat justru dijatuhkan kepada mantan Ketua DPRD Riau Johar Firduas dengan penjara 5,5 tahun. Hakim menilai politisi Partai Golkar tersebut terbukti menerima uang suap dari terdakwa perkara serupa Ahmad Kirjauhari. Atas vonis bebas terhadap Suparman tersebut, JPU memastikan tidak menerima dan akan mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung.   BB.C/RT.C




Berita Lainnya

Ormas Front Betawi Bersatu minta Ahok tidak takut dan tetap kuat

Bupati Rokan Hilir Kunjungi Silahturhmi Akbar IKROHIL di Duri

Diduga Pengedar Sabu, Janda Cantik Diciduk Polisi

Dua Tersangka Segera Disidang 'Korupsi di Dispora Riau'

Bagai Mana Bisa..... Mantan Mentri ESDM Hikmahanto: Arcandra Tahar Tak Punya Negara, Harus Dicari Solusinya

Kenal di medsos, Siswi SMP di Bungo Diperkosa

RSUD Inhu Keluarkan Hasil Visum Terkait Meningalnya Ayah Dari Artis Momo Geisha

Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!

Puluhan Orang Demo di Depan Kedubes AS Tuntut Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

Daeng Hermansyah Terpilih Ketua Alumni (IKASI) Unisi Priode 2017-2019

Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun

Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media