PILIHAN
Atlet Biliar Ditangkap Polisi Usai Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook
BUALBUAL.com, Seorang atlet Billiar asal Kabupaten Grobogan Elvicko Susanto (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku memesan barang haram tersebut dari narapidana yang mendekam di Lapas Kedungpane, Semarang melalui media sosial.
"Saya memesan sabu itu melalui Facebook, dari seorang napi di Kedungpane Semarang. Kemudian barangnya diantar oleh seseorang," kata Elvicko Susanto kepada awak media, Sabtu (19/1/2019).
"Setelah bangun tidur, sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi sabu. Sampai sekarang rasanya masih tidak percaya dan bingung, bagaimana nanti nasib saya. Bagaimanapun saya kan atlet," tukasnya.
Kasatres Narkoba Polres Grobogan, AKP Abdul Fatah mengatakan Elvicko ditangkap bersama rekannya bernama Alwi. Keduanya hendak mengambil sabu yang dibeli dari pengedar di Lapas. Saat itulah, polisi langsung menyergap keduanya di tempat parkir Stadion Krida Bhakti.
"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti sabu seberat 0,41 gram. Untuk tersangka kita kenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ujar Abdul Fatah.
Sumber: Okezone.com
Atlet itu sebelumnya menjadi delegasi Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Propov) Jateng pada 20 Oktober 2018. Dia juga pernah menyabet prestasi di antaranya dua medali perak dan perunggu.

Berita Lainnya
Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian
Penampakan Video Pemimpin Zaman Now Lukman Edy Ngantor Pakai Go-Jek
Polda Riau: Tetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dana Bansos kab Bengkalis
Indonesia Kalah 0-2 dari Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia
Oknum Kades di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara 'Diduga Cabuli Pelajar'
Abdul Wahid Apresiasi Terkait Rencana SKK Migas Targetkan Lifting 1 Juta Barel Per Hari
Camat dan Lurah Janji Tindaklanjuti, Hangout Cocktail Bar & Kitchen Meresahkan Warga Pekanbaru
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Korupsi Eks Gubri Annas Maamun
Tidak Ada Untungnya Merusak Atribut Parpol Lain Termasuk Demokrat, BUAL PDIP
Gara-Gara Mobil Ini, Hampir Sebagian Lampu Wilayah Inhil Padam
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
Gubri Syamsuar Targetkan Ahmad Syah Harrofie Jadi Pj Sekdaprov Hanya Tiga Bulan