• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kapal Asing Rusak Karang Raja Ampat 5 Reaksi keras Akan pemerintah Lakukan

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2017 20:06:32 WIB Dibaca : 1475 Kali
Cetak


bualbual.com, Masuknya kapal pesiar, MV Caledonian Sky ke kawasan Raja Ampat, Papua Barat pada 3 Maret 2017 membawa petaka. Kapal berbendera Bahama yang dinahkodai Kapten Keith Michael Taylor mengangkut 102 turis dan 79 ABK menabrak terumbu karang dan merusak ekosistem bawah laut di kawasan wisata tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan menyayangkan masuknya kapal tersebut sehingga merusak terumbu karang. Luhut mengatakan terumbu karang yang berada di Raja Ampat merupakan terumbu karang terindah di dunia. "Itu terumbu karang terbaik di dunia," katanya. Dari informasi yang didapat Luhut, setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, kapal pesiar itu melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Saat kapal kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat. Kapten terus berupaya menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada 4 Maret 2017 dan kini sudah berlabuh di Filipina. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti mengaku akan mengevaluasi terkait masuknya kapal asing berbobot besar ini. Dia akan melihat ketentuan mengapa hingga kapal pesiar berukuran sangat besar itu dapat masuk ke dalam kawasan konservasi laut. Atas insiden ini, pemerintah Jokowi-JK langsung bersikap keras. Berikut rinciannya.
1. Pemerintah bentuk tim terpadu
Pemerintah pusat menurunkan tim untuk menangani kerusakan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 3 Maret 2017. Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo mengatakan, tim terpadu yang diturunkan untuk menangani kerusakan terumbu karang itu dibentuk oleh Kemenko Kemaritiman dengan melibatkan instansi terkait yakni KKP, KLHK, Kemhub, Kemenpar, Kepolisian dan lainnya. Dia mengatakan, tim ini akan meminta pertanggungjawaban pihak kapal pesiar tersebut atas kerusakan terumbu karang yang dialami Raja Ampat akibat kandas kapal tersebut. "Pemerintah Raja Ampat juga membentuk tim penilai untuk melakukan penanganan terhadap terumbu karang yang rusak akibat kandas kapal pesiar MV Caledonian Sky," ujarnya seperti ditulis Antar. Menurut dia, tim tersebut sedang melakukan kajian serta perhitungan jumlah kerugian yang dialami Raja Ampat akibat kerusakan terumbu karang yang disebabkan kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky. "Hasil kajian tim tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Kemaritiman untuk ditindaklanjuti," kata dia.
2. Pemerintah segera gugat kapal asing
Pemerintah Indonesia akan segera melayangkan gugatan dan pemanggilan terkait kandasnya kapal pesiar MC Caledonian Sky yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, kelalaian dari nakhoda dapat dijerat hukum pidana karena telah melanggar UU Nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Perdata dan pidana yang bisa dikenakan, sore ini akan kita pastikan untuk memastikan langkah-langkah hukum yang dilakukan, termasuk penyidik mana yang akan menyelidiki kasus ini," katanya ke Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (15/3). Pihaknya bersama tim akan segara melakukan gugatan. Untuk saat ini masih dilakukan pengumpulan data dari berbagai pihak mulai dari KKP, KLHK sampai Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. "Gugatan secepatnya, data dikumpulkan, kapal di Filipina sekarang, akan dikeluarkan surat perintah pemanggilan detailnya kami akan sampaikan dan diputuskan segera."
3. Pemerintah siapkan dana perbaiki terumbu karang
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti mengakui sampai saat masih menghitung kerugian terumbu karang yang rusak. Bukan hanya itu saja namun juga berdampak di sektor pariwisata. "Juga ini efeknya banyak pertama di sana mungkin dari sisi pendapatan perikanannya tidak ada, pendapatan pariwisata yang saya pikir juga sangat dominan akan di evaluasi," katanya di gedung KKP, Jakarta, Rabu (15/3). Investigasi awal yang dilakukan pemerintah setempat menunjukkan, terumbu karang yang rusak luasnya bisa lebih dari 1600 m2. Walaupun pihak dari kapal MV Caledonian Sky bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun pemerintah tetap menyiapkan dana untuk melakukan restorasi terumbu karang yang rusak. "Anggaran pasti kita siapkan untuk restorasi, tetapi kan pengamatannya belum selesai," ujarnya. Namun dia masih belum bisa menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan. Namun satu yang pasti untuk mengembalikan terumbu karang yang telah rusak memerlukan waktu yang sangat lama.
4. Evaluasi izin kapal ke Raja Ampat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengevaluasi perizinan terkait masuknya kapal pesiar Caledonian Sky berukuran panjang 90 meter dan berbobot 4.200 ton yang kandas dan merusak ekosistem terumbu karang di Raja Ampat. "Saya bakal pastikan detail 'do and dont'-nya apa saja," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta, Rabu (15/3). Perihal do and dont yang dimaksud adalah dalam rangka mengevaluasi ketentuan mengapa hingga kapal pesiar berukuran sangat besar itu dapat masuk ke dalam kawasan konservasi laut. Dari informasi yang dihimpun pihaknya, Brahmantya mendapatkan keterangan Caledonian Sky dapat masuk setelah memperoleh perizinan dari syahbandar di Pelabuhan Jayapura. Menurut Brahmantya, dirinya berpandangan bahwa kapal dengan ukuran yang sangat besar seperti Caledonian Sky itu seharusnya berlabuh saja di Pelabuhan Sorong. Selanjutnya, ujar dia, para penumpang yang ingin ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat melakukannya dengan kapal yang berukuran lebih kecil. Dia juga menginginkan bahwa ke depannya aturan terkait masuknya kapal ke kawasan konservasi Raja Ampat dapat dilakukan dengan tegas dan hingga ke rinciannya secara jelas seperti kapal yang diperbolehkan harus memiliki rute tetap untuk keluar masuk dari kawasan tersebut.
5. Pidana tak hilang meski sudah ganti rugi
Merdeka.com - Pemilik kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memasuki kawasan Raja Ampat, Papua Barat, bersedia melakukan ganti rugi terhadap rusaknya terumbu karang. Pemilik kapal pesiar telah membuat berita acara ke pemerintah daerah setempat untuk melakukan pembayaran ganti rugi. "Mereka menyanggupi untuk melakukan ganti rugi jadi saya pegang berita acara itu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3). Meski demikian, pidana atas kasus ini akan tetap diusut. Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, berdasarkan UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perusakan kekayaan alam seperti terumbu karang, lahan gambut dan hutan merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan aspek pidananya. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti sedang mengumpulkan data mengenai terkait peristiwa rusaknya terumbu karang itu. Brahmantya mengungkapkan pemerintah akan segera bersikap.   BB.C/M.C  




Berita Lainnya

Ada Apa Nih?,Pejabat Berbondong-Bondong Mengundurkan Diri,

Kodim 0314/Inhil Berduka, Salah Seorang Personil Terbaiknya Tutup Usia

Imam Masjidil Haram Makkah Doakan Riau Lebih Baik

Peduli dengan Anggota, Danlanud RHF Rayakan Ulang Tahun Anggota dan Bagi Bingkisan

Di Mandah, Wakil Bupati Inhil: Saya Kira Ini Bukan Kantor Lurah 'Kekurangan Petugas Pelayanan'

Hingga Hari ke-3, Baru 20 Orang CPNS Inhil Mencapai Passing Grade

BPOM Inhil Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kinerja Penanganan Covid-19

Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Bengkalis Dites Urine

Hari Ini Septina Primawati Lantik Solikhin Dahlan, Sebagai PAW Rosfian Yang Meningal Dunia

Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai

Harimau Sumatera Mengamuk PT. THIP Harus Bertanggung Jawab

Ayo Daftar Segera, Masyarakat Kuala Patah Parang Gelar Pacu Pompong Berhadiahkan Puluhan Juta

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media