PILIHAN
Mantan Pejabat Bakamla Segera Diadili : Kasus Suap Proyek Satelit Monitor

Bualbual.com,- Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Eko Susilo Hadi bakal segera diadili. Hal ini lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla yang menjerat Eko sebagai tersangka.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan, barang bukti dan Eko ke tahap penuntutan atau tahap II.
"Hari ini KPK melakukan pelimpahan tahap II untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi). Proses sudah berpindah dari penyidik ke penuntut umum," kata Febri di Jakarta, Kamis (13/4).
Dengan pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Eko. Nantinya, surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
Eko yang diperiksa hari ini sebagai tersangka mengakui telah menandatangani berkas pelimpahan perkaranya. Eko yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek satelit monitor menyatakan kesiapannya menjalani persidangan.
"Hari ini tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti, doakan saja rekan-rekan," kata Eko.
Diketahui, terkait kasus ini. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebelum Eko, Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah dan dua anak buahnya, M Adami Okta serta Hardy Stefanus telah menjalani proses persidangan. Sementara satu tersangka lainnya, Nofel Hasan, Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih dalam proses penyidikan. (Brs.C)
Berita Lainnya
Ini Jawaban Skak Mat Dari Agnez Saat Disebut Gembel Oleh Netizen
Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling
Dalam Waktu Dekat, Akan Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Inhu
PWNU Provinsi Riau Kembali Gelar Sholat Istisqa
Seorang Ayah di Pekanbaru Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan
Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal: Tidak Benar, Tersangka Sabu 5 Kilo Pegawai PDAM Bengkalis
STAIN Bengkalis Kini Punya Radar Pemantau Curah Hujan dan Kabut Asap
Usai di PKB, Balon Bupati Rohil Rusli Efendy Kembalikan Formulir ke Nasdem
Polsek Bengkalis Boyong MP, Setelah Kedapatan Maling Rumah Warga
UPZ Kemenag Salurkan Bantuan 100 Paket Sembako pada Mustahik
117 Kasus, 69 Positif di Indonesia , Bupati Kampar : Virus Covid-19 Jangan Anggap Sepele
Jual Ganja, 2 Orang Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi