PILIHAN
Wardan Bantah Keras Adanya Penerbitan 27 Izin Baru Perusahaan Sawit di kab Inhil
bualbual.com, Dengan Ada Isu akan adanya akan berdirinya 27 Perusahaan Kelapa Sawit di kabupaten Inhil, Pemkab Inhil bantah telah memberikan 27 perizinan baru kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dipastikan tidak ada izin baru.
"Tidak benar bahwa adanya penerbitan 27 izin baru baru bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Inhil. Apalagi, dikatakan akan mengelola lahan seluas 300.000 hektar," ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Kamis (20/4/17).
Disebutkan, beliau telah berkomitmen hanya akan memberikan perizinan kepada perusahaan perkebunan kelapa dalam. Sebagai upaya pengembangan perkebunan kelapa dalam di Kabupaten Inhil.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menampik adanya pemberian 27 perizinan baru kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sampai saat ini hanya ada 13 perizinan perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan pada tahun 2013 lalu.
"Pemkab Inhil, tidak akan memberikan izin lagi terhadap perkebunan kelapa sawit, kecuali perkebunan kelapa dalam. Ini dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan predikat Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' dan sebagai Kabupaten dengan pendapatan mayoritas masyarakatnya didominasi oleh sektor perkebunan kelapa," sebut Wardan.
Hal ini untuk menanggapi adanya berita yang menyebutkan, adanya penerbitan perizinan baru bagi 27 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan mengelola lahan seluas 300.000 hektar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dinyatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah melaksanakan dan menyusun beberapa langkah guna memperkuat identitas Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia'.
"Tidak ada penerbitan 27 perizinan baru bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Inhil. Hanya ada 13 izin perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan pada tahun 2013 lalu," imbuhnya.
"Diantara langkah tersebut adalah pembangunan dan rehabilitasi trio tata air, peremajaan kelapa rakyat, penerapan Sistem Resi Gudang, peluncuran varietas kelapa dalam pasang surut Sri Gemilang, penyelenggaraan Festival Kelapa Internasional dalam rangka Hari Kelapa Dunia dan berbagai program penyelamatan perkebunan kelapa rakyat yang menjadi prioritas setelah program DMIJ," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu H E Kamal Syahindra membenarkan, bahwa hingga saat ini, hanya ada 13 penerbitan perizinan bagi 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit, itupun diterbitkan sebelum era kepemimpinan H Muhammad Wardan.
Adapun 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yakni PT Istana Ratu Mas, PT Kereta Kuda Kencana, PT Anugrah Rizki Varem, PT. Kelola Sawit Makmur, PT Krisna Kereta Kencana, PT Oscar Investama, PT Riau Sawitindo Abadi, PT Setia Agro Mandiri, PT Setia Agrindo Lestari, PT Hijau Lingkungan Sawit Indah, PT Royale Kumala Indonesia, PT Indogreen Jaya Abadi dan PT Citra Palma Kencana.(Rtc)
Berita Lainnya
Kata Ifan Seventeen Bikin Haru, Saat Temukan Bass yang Digunakan Bani
H. Syamsuddin Uti, Bacakan LKPJ Bupati Inhil Tahun 2018
Ketua MPR Ajak Akademisi Sumbang Ide GBHN
PSPS Riau Berharap Iwan Bule Berantas Mafia Bola
Atasi Karhutla, Mabes TNI Kerahkan 1 SSK Pasukan ke Pulau Rupat Riau
M. Diah sebut Tak Ada Ampun Bagi Petugas Lapas Terlibat Narkoba 'Nyatakan Perang pada Narkoba'
Di Masjid Pancasila Tembilahan, Wardan Kukuhkan Pengurus Pejuang Subuh
Kades Seberang Pebenaan Resmi dilantik Oleh Bupati Inhil HM. Wardan
RSUD Arifin Achmad Terus Lakukan Perbaikan, Tingkatkan Penanganan Covid-19
Mahasiswa Gelar Aksi di Hotel Bidakara, Kritik Debat Pilpres di Hotel Berbintang
Ternyata!!! Ada Cerita Mistis di Balik Hilangnya Pendaki di Gunung Raung
46.833 Warga Kota Batam Mengalami Gangguan Pernapasan