PILIHAN
Wardan Bantah Keras Adanya Penerbitan 27 Izin Baru Perusahaan Sawit di kab Inhil
bualbual.com, Dengan Ada Isu akan adanya akan berdirinya 27 Perusahaan Kelapa Sawit di kabupaten Inhil, Pemkab Inhil bantah telah memberikan 27 perizinan baru kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dipastikan tidak ada izin baru.
"Tidak benar bahwa adanya penerbitan 27 izin baru baru bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Inhil. Apalagi, dikatakan akan mengelola lahan seluas 300.000 hektar," ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Kamis (20/4/17).
Disebutkan, beliau telah berkomitmen hanya akan memberikan perizinan kepada perusahaan perkebunan kelapa dalam. Sebagai upaya pengembangan perkebunan kelapa dalam di Kabupaten Inhil.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menampik adanya pemberian 27 perizinan baru kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sampai saat ini hanya ada 13 perizinan perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan pada tahun 2013 lalu.
"Pemkab Inhil, tidak akan memberikan izin lagi terhadap perkebunan kelapa sawit, kecuali perkebunan kelapa dalam. Ini dalam upaya mewujudkan dan mempertahankan predikat Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' dan sebagai Kabupaten dengan pendapatan mayoritas masyarakatnya didominasi oleh sektor perkebunan kelapa," sebut Wardan.
Hal ini untuk menanggapi adanya berita yang menyebutkan, adanya penerbitan perizinan baru bagi 27 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan mengelola lahan seluas 300.000 hektar di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dinyatakan, Pemerintah Kabupaten Inhil telah melaksanakan dan menyusun beberapa langkah guna memperkuat identitas Kabupaten Inhil sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia'.
"Tidak ada penerbitan 27 perizinan baru bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Inhil. Hanya ada 13 izin perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan pada tahun 2013 lalu," imbuhnya.
"Diantara langkah tersebut adalah pembangunan dan rehabilitasi trio tata air, peremajaan kelapa rakyat, penerapan Sistem Resi Gudang, peluncuran varietas kelapa dalam pasang surut Sri Gemilang, penyelenggaraan Festival Kelapa Internasional dalam rangka Hari Kelapa Dunia dan berbagai program penyelamatan perkebunan kelapa rakyat yang menjadi prioritas setelah program DMIJ," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu H E Kamal Syahindra membenarkan, bahwa hingga saat ini, hanya ada 13 penerbitan perizinan bagi 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit, itupun diterbitkan sebelum era kepemimpinan H Muhammad Wardan.
Adapun 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yakni PT Istana Ratu Mas, PT Kereta Kuda Kencana, PT Anugrah Rizki Varem, PT. Kelola Sawit Makmur, PT Krisna Kereta Kencana, PT Oscar Investama, PT Riau Sawitindo Abadi, PT Setia Agro Mandiri, PT Setia Agrindo Lestari, PT Hijau Lingkungan Sawit Indah, PT Royale Kumala Indonesia, PT Indogreen Jaya Abadi dan PT Citra Palma Kencana.(Rtc)

Berita Lainnya
Ronaldo dengan Madrid Sepakati Kontrak Baru Sampai Tahun 2021
Disparbud Targetkan Kunjungan 2 Juta Wisatawan di Kampar
Jika Ingin Jadi Sektor Unggulan, Anggota DPRD Inhil ‘Hasanuddin’ Pinta Pemda Dorong Fasilitas Infrastruktur Pariwisata di Daerah
Bupati HM. Wardan Paparkan Potensi Daerah Kab Inhi di Hapadan Wapres JK
Jalan Sudirman Macet Parah, Guru Demo di Kantor Walikota Pekanbaru
Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru
DISNAKERTRANS Riau Himbau Perusahaan di Riau Sediakan Angkutan Mudik Gratis untuk Karyawan
Kisahkan Sukarno dengan Nabi Muhammad, Sukmawati Dituding Menista Agama
Senin Depan Latihan Perdana, Manajemen Tunjuk Sementara Raja Paisal Jadi Asisten Pelatih PSPS
Bawaslu: Benar dan Pastikan Video Surat Suara Sudah Tercoblos 01 di Malaysia Bukan Hoax
Persiapan Bengkel Kreasi Production Ke Jogja Sudah Matang
Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Nama-namanya