PILIHAN
Ketum AMPG Tersangka Pengadaan Al - Quran
bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Fahd dijerat sebagai tersangka dugaan suap terkait penggiringan anggaran pengadaan kitab suci Alquran di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012.
"KPK meningkatkan status FEF ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (27/4).
Menurut Febri, Fahd diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan anggota Komisi VII DPR, Zulkarnain Djabar dan anaknya Dendi Prasetya. Keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Atas perbuatannya, Fahd disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana.
Nama Fahd sudah tidak asing di KPK. Dia pernah dihukum karena terbukti menyuap Anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati. Suap diberikan terkait pengurusan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Namun, dalam kasus itu Fahd Rafiq telah menghirup udara bebas. (Jpg)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan menyaksikan Langsung aksi teatrikal Bengkel Kreasi (Bengkres) Marhum Buantan' di Daerah Istimewa Yogyakarta
*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau*
Film Warkop DKI Reborn dibajak live streaming pakai kamera ponsel
Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Zaman Now Ini Ditangkap Polisi
Bupati Kampar Hadiri Rakor Terkait Penanggulangan Corona Bersama Gubri dan Forkopimda Riau
Heboh !!! Saddil Ramdani Beri Semangat Untuk PS Senayang di Laga PSSI CUP 1
Gapensa Propinsi Lampung Akan Buat Posko Advokasi Konflik Pertanahan
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Ketua PK Kampar Timur, Tegaskan Tolak Aziz Zaenal sebagai Calon Bupati Kampar dari Partai Golkar
Corona Punya Pasal! Masjid Agung Ar-Rahman Pekanbaru Ditutup Sementara
Minibus Gilas Sepeda Motor di Bengkalis, Dua Korban Luka Ringan