PILIHAN
#6 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Amankan Polres Inhil

bualbual.com, Polres Inhil mengamankan 6 (enam) orang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu - shabu, di beberapa tempat berbeda, Senin, 15 Mei 2017.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, mengatakan bahwa penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, diawali dengan penangkapan terduga pelaku JA (33 tahun) warga Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang. Laki - laki ini diamankan di sebuah Wisma di Tembilahan, pada pukul 09.00 WIB, setelah Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Inhil, mendapatkan informasi, ada orang yang melakukan transaksi narkoba. Dari pria yang diamankan di dalam kamar wisma tersebut, disita barang bukti shabu - shabu, yang disinpan dalam lipatan uang kertas Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), 1 buah tabung kaca pembakar dan 1 buah HP merk Nokia. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa shabu - shabu tersebut didapatkannya dari HT (38 tahun), warga Jalan Kembang, Tembilahan. Petugas pun segera bergerak mengamankan HT yang sehari hari berprofesi sebagai Security sebuah Instansi Pemerintah di Tembilahan. Saat kedua lelaki itu dipertemukan, HT mengakui bahwa narkotika itu berasal dari dirinya. Saat ini, kedua lelaki ini, saat ini, sudah diamankan di Polres Inhil.
Berjarak sekitar 100 kilometer lebih, arah ke Selatan Inhil, tepatnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Polsek Kemuning, juga mengamankan 4 (empat) orang laki - laki yang menjadi hamba barang haram tersebut.
Berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang adanya orang yang sedang berpesta narkoba, Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi, S.H, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning, yang dipimpin oleh IPDA Abu Tani, S.H, melalukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Unit Opsnal mengamankan 2 orang terduga pelaku masing masing berinisial AR (22 tahun), warga Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu dan Ju (33 tahun) warga Dusun Sidomulyo Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. Dari mereka disita barang bukti 1 paket kecil diduga shabu - shabu, uang Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Nokia. Kedua lelaki tersebut, mengakui bahwa narkotika itu didapat dari seseorang yang bernama BP (25 tahun) warga Dusun Tengah, Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu. Unit Opsnal kembali bergerak dan akhirnya BP dapat diamankan, saat berada di rumah MA (22), warga Dusun Masad Desa Keritang Kec. Kemuning, Kab. Inhil. Dari mereka kembali disita barang bukti 2 paket kecil shabu - shabu siap edar, 1 unit HP merk Samsung, 1 buah alat hisap/bong, 2 buah mancis, dan 1 buah kaca pirex yang sudah berisi diduga shabu - shabu, siap pakai.
Saat ini, keempat laki - laki itu, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami tetap berkomitmen, akan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil ini", tutup Kapolres.(Memed)
Berita Lainnya
Menekan Penderita Stunting, Bupati HM. Wardan Laksanakan "Gerakan Satu Hati" Secara Serentak di Inhil
Kakanwil Kemenag Lantik Kepala MTsN 3 Bengkalis Secara Online
Ketua DPRD Inhil Sayangkan Tak Berkibarnya Bendera Merah Putih saat HUT RI ke-73
HUT TNI ke-74, Dandim 0314 Inhil Tabur Bunga ke Makam Pahlawan
Legislator Riau Sambut Baik Pembatalan Kenaikan BPJS
Parah! Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Cibadak Sukabumi
Ikappamma-Pekanbaru, Sosialisasi Pendidikan Dari Tingkat Sekolah Dasar
Pesawat Penabur Pupuk Jatuh di Ketapang
Diduga Korban Pembunuhan, Ada Mayat Misterius di Batang Kayu Tepi Sungai Tenayan
Masha Allah Polisi Rohul Sita Ratusan Paket Sabu dan Ganja 2 Kg dalam Ember di bawak seorang wanita
Riau akan Suntik Modal ke BRK Rp300 Miliar
Daarul Huffaz Wisudakan 26 Orang Tahfiz Al-Quran, HM Wardan: Ini Upaya Mencetak Generasi Muda yang Qur'ani