• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPU Inhil Tetapkan Syarat Dukungan Balon Perseorangan Pilkada 2018

Redaksi

Minggu, 10 September 2017 11:51:45 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


bualbual.com, - Komisi Pemilu Umum ( KPU ) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat pleno menetapkan syarat untuk mendukung bakal calon perseorangan Pilkada ( Pemilihan Kepala Daerah ) Pada 2018 Jl.Prof M. Yamin Tembilahan.(10/09/17) Dalama rapat pleno tersebut KPU INHIL membahas tentang penetapan DPT Pilpres tahun 2014 sebagai dasar penentuan syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir tahun 2018. Sehari sebelumnya Sabtu, 9 september 2017 telah dilaksanakan rapat koordinasi antara KPU INHIL dengan panwas kabupaten Indragiri Hilir sesuai dengan arahan dari KPU RI yg tertuang dalam surat KPU RI Nomor 515 tentang persiapan penyerahan dukungan bakal calo perseorangan pilkada 2018. Sebelum melakukan rapat pleno penetapan syarat dukungan bakal calon perseorangan pilkada 2018 harus melakukan koordinasi dengan panwas. Hasil rapat pleno tersebut tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani komisoner KPU INHIL dimana DPT Pilpres tahun 2014 di Kabupaten Indragiri Hilir yang berjumlah 510.299 ditetapkan sebagai dasar penetuan syarat dukungan perseorangan di pilkada INHIL tahun 2018, juga ditetapkan persentase dukungan sebesar 7,5% sebagaimana diatur dalam pasal 10 PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan, sesuai jumlah DPT pilpres tahun 2014 dikisaran 500.000 - 1.000.000. Sedangkan jumlah dukungan minimal sebesar : 510.299 x 7,5% = 38.273, yang harus tersebar di minimal 11 kecamatan. Syarat dukungan tersebut secara resmi akan diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri melalui media massa dan laman KPU INHIL. Diharapkan syarat dukungan ini menjadi perhatian bagi bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir tahun 2018 yang saat sekarang ini sedang mengumpulkan dokumen dukungan dari masyakat Indragiru Hilir yang memenuhi persyaratan untuk dapat memberikan dukungan yaitu yang sudah memiliki hak pilih. Adapun waktu penyerahan dokumen dukungan pada tanggal 25 - 29 Nopember 2017. Dihimbau kepada bakal pasangan calon perseorangan untuk melakukan koordinasi dengan KPU INHIL untuk kejelasan dokumen yang perlu dipersiapkan.(BBC/MJ)




Berita Lainnya

Gema Muharram, Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Istighotsah di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Meski Banjir Landa Ruang Kelas, Pelajar di Inhu Riau tetap Ikuti Ujian

Kondisi Masjid Agung Islamic Center Rohul Menyedihkan "Achmad Tertetes Air Mata"

Dugaan politik uang Caleg Gerindra di Mandah Desa Igal RT Sake Pedade Tak Akurat, Itu Dana Saksi Parpol

7 Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis, Berikut Tarif Jakarta-Surabaya

Idul Adha 1440 H, Bupati Tunaikan Ibadah Kurban Di lingkungan Setda Inhil

THR Anggota Dewan dan ASN, Pekan Depan Pemprov Riau Cairkan

Diancam Akan di Bunuh,Ibu Muda Ini Diperkosa Hingga Pagi

Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Kegiatan MTQ ke-48 Kecamatan Mandah

Setelah Kasus Ahok: Agus Yudhoyono Yakin Bisa Raup Suara di Kepulauan Seribu 99,9%

Sudah Dapat 4 Ribu KTP Eddy RM Maju DPD RI Dapil Riau

Tragis! Hendak Salat di Masjid, PNS di Pukul Orang Gila Menggunakan Palu Hingga Tewas

Terkini +INDEKS

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025
Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 2 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 3 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 4 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 5 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 6 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 7 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 8 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media