PILIHAN
Oknum Kades Cabuli Anak Dibawah Umur Di SUMUT

Oknum Kades Cabuli Anak Dibawah Umur Di SUMUT
Bualbual.com, - Oknum Kepala Desa (Kades) Aek Jakkang, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke Polda, Senin (2/10/2017) karena diduga tega mencabuli NR (16).
Laporan tersebut sesuai dengan Dumas nomor 80/X/2017/Wassidik. Pengaduan tersebut dikuasakan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta atas nama Farida Chairani.
Sebelumnya, korban sudah melaporkanperistiwa tersebut ke Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan STPLnomor 264/VII/2017/SU/Tapsel. Namun, penyidik polres setempat mengeluarkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3).Anggota LPA Kabupaten Paluta UnggulFahmi Hasibuan mengatakan, tindakan asusila itu terungkap ketika salah seorang rekannya nekat merekam pengakuan korban bahwa dia diduga sudah berulang ulang dicabuli oleh oknum kepala desa tersebut."Tanpa disadari oleh korban, ternyata rekannya itu merekam pengakuan tersebut," ujar Unggul Fahmi kepada media melalui telepon selulernya.Berdasarkan pengakuan rekan korban, oknum kades tersebut ternyata sering menjemputnya ke tempat NR bekerja."Alasan oknum kades menjemputnya itukarena ayah tiri korban sedang sakit," tuturnya.Pada awalnya, masyarakat di desa itu sudah merasa resah dengan perlakuan oknum kades, sehingga mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tapsel.
"Diduga, Polres Tapsel sudah mengeluarkan SP3, makanya korban kami bawa ke Mapolda Sumut untuk buat pengaduan yang baru," imbuh laki-laki yang biasa disebit Fam itu.Kapolres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal mengaku akan meninjau ulang kasus tersebut
(Sindo.bbc)
Berita Lainnya
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Lintas Penghubung Desa Sungai Luar - Simpang Jaya Semakin Memprihatinkan
Siap Bergabung dengan Mahasiswa Alumni 212 akan Gelar Aksi Besar Pada 30 September
Di Pekanbaru Polisi Tangkap Spesialis Pencurian L-300, Pelaku Sudah Tujuh Kali Beraksi
AS Roma Bikin Napoli Malu, Ini Dia Skor Pertandingannya
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Luhut Sempat Bantah, Namun Akhirnya Akui Punya Tanah HGU
Gagal di Pilkada DKI, ke Mana Agus Yudhoyono Kini?
Terkait Plh Bupati Bengkalis, Pemprov Riau Masih Berkoordinasi dengan Pusat
Sepuluh kasus Lanjut ke Pengadilan, Polda Riau Tangani Kasus karhutla Selama 2019
DPRD Inhu Sambangi Kantor DLHK Inhil Terkait Pencemaran Limbah PT Bayas Biofuels
HIPMI Riau Kecam Rencana RAPP Impor TKA
Pantang Menyerah, Ribuan Guru Akan Kembali Berdemo di Depan Kantor Walikota Pekanbaru