PILIHAN
Pemerintah Akan Bahas Pembentukan Densus Tipikor
Pemerintah Akan Bahas Pembentukan Densus Tipikor
Bualbual.com,- Rencana Mabes Polri membentuk Datasemen Khusus TindakPidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri mendapat respons dari Istana.Rencananya usulan pembentukan Densus Tipikor akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang biasanya dilakukan di Kantor Presiden.
"Nanti dirataskan," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 Oktober 2017.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengenai rencana pembentukan Densus Tipikor sebelum dibawa ke ratas bersama Presiden.
Wiranto meminta semua pihak menunggu perkembangan mengenai hal tersebut. Dia pun menilai, ide pembentukan Densus Tipikor merupakan niat baik sehingga tidak perlu dipolitisasi.Menurut dia, semua lembaga berhak mengambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini sudah cukup marak ya, tertangkapnya tokoh-tokoh pejabat sehihgga ada semangat dari berbagai institusi untuk bagaimanamengambil bagian dari konsep pemberantasan korupsi ini. Tapi tentu kita tertibkan nanti supaya tidak menimbulkan tumpang tindih dan sebagainya," ucapnya.
(Sindo/bbc)

Berita Lainnya
Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi
Rektor Universitas Riau Sayangkan Adanya Pelaku Terduga Teroris di Kampusnya
Syamsuar Tinjau Gedung Asrama SPN Polda Riau Guna Inap Pasien Covid-19
Pada Akhir Januari, Riau Masuki Transisi dari Hujan ke Musim Panas
Lampu Sering Mati Hingga Akhir Ramadan, PLN Tembilahan Tak Penuhi Undangan Hearing di DPRD Inhil
KPU Sebut Pemilu 2019 Gunakan Kotak Transparan Berbahan Karton
Bupati dan Ketua DPRD Inhil Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Cipkon Jelang Pergantian Tahun Baru
Menjadi 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Enok
BMKG: Riau akan Diguyur Hujan Pada Malam Ini
Si Kaya Makin Kaya, Si Miskin Makin Miskin, Itulah Fakta Yang Terjadi!
Wajib Baca! 6 Cara Ini Bisa Bikin Pria Tergila-Gila pada Anda
Caleg Bawa Nama Petahana Bisa 'Tak Laku di Jual'