PILIHAN
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
Bualbual.com, - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak merestui anggaran sebesar Rp2,6 Triliun yang diperlukan Polri untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebab, anggaran Polri dianggap sudah begitu besar."Anggaran kepolisian sudah besar, nggak perlu ditambah-tambah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dia menyarankan agar Polri menggunakan dana yang sudah dianggarkan untuk membentuk DensusTipikor."Ini kan bukan membentuk lembaga baru seperti BNN (Badan Narkotika Nasional, red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," ungkapnya. Dia menambahkan, DensusTipikor hanyalah sebuah unit di dalam Polri, seperti Densus 88 Anti Teror.
"Seperti Densus 88 itu kan cuma dengan SK Polri, cuma dia melaksanakan Undang-undang Terorisme, makanya di situ ada beberapa ekstensi kewenangan.
Di sini kan tidak ada ekstensi kewenangan," imbuhnya. Maka itu, dia tak merestui adanya tambahan kewenangan untuk Densus Tipikor.Karena, ekstensi kewenangan hanya diberikan kepada KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. "Polisi tidak mungkin diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK," imbuhnya.
Menurut dia, hal yang mustahil bila Densus Tipikor diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK, yakni melakukan penuntutan. "Mau namanya Densus mau namanya apa enggak bisa.Ekstensi kewenangan tidak bisa ditetapkan oleh peraturan menteri atauPerpres. Ekstensi kewenangan itu harus diberikan oleh undang-undang. Mustahil itu," pungkasnya.
(Sindo/bbc)

Berita Lainnya
Heboh! Ditemukan Surat Terbuka Dari Sapi untuk Rakyat Indonesia di Sebuah Kandang
Ketua PMI Inhil Zulaikhah Wardan, Hadiri Musyawarah Provinsi PMI Tahun 2019
Operasi Wilayah BOB PT BSP Pertamina Hulu Terjaga dari Bahaya Karhutla
BKN Pastikan tak Ada Lagi Rekrutmen CPNS dari Honorer K2
Stadion Utama Riau yang Tidak Terurus
Liga Malaysia, Evan Dimas-Ilham Udin Kembali Mengalami Kekalahan Menyesakkan
Polemik Ganti Rugi! SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Kembali di Segel Pemilik Lahan
Pembuktian Temuan 37 Kg Sabu di Bengkalis, Ahli Pidana Sebut Lemah
Dua Maling Ini Mengaku 12 Kali Congkel Rumah Orang 'Diciduk Polisi'
Terkait THR PNS,Walikota Surabaya Risma Sebut Nggak Ada Dananya, Mau Pakai Uang Siapa?
Eddy Tanjung: Bantah Keras Caleg Gerindra Lakukan Money Politic, Uang 506 Juta Merupakan Dana Saksi