PILIHAN
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
Wakil Ketua DPR Tak Restui Densus Tipikor Dibentuk dengan Rp2,6 Triliun
Bualbual.com, - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak merestui anggaran sebesar Rp2,6 Triliun yang diperlukan Polri untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebab, anggaran Polri dianggap sudah begitu besar."Anggaran kepolisian sudah besar, nggak perlu ditambah-tambah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dia menyarankan agar Polri menggunakan dana yang sudah dianggarkan untuk membentuk DensusTipikor."Ini kan bukan membentuk lembaga baru seperti BNN (Badan Narkotika Nasional, red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," ungkapnya. Dia menambahkan, DensusTipikor hanyalah sebuah unit di dalam Polri, seperti Densus 88 Anti Teror.
"Seperti Densus 88 itu kan cuma dengan SK Polri, cuma dia melaksanakan Undang-undang Terorisme, makanya di situ ada beberapa ekstensi kewenangan.
Di sini kan tidak ada ekstensi kewenangan," imbuhnya. Maka itu, dia tak merestui adanya tambahan kewenangan untuk Densus Tipikor.Karena, ekstensi kewenangan hanya diberikan kepada KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. "Polisi tidak mungkin diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK," imbuhnya.
Menurut dia, hal yang mustahil bila Densus Tipikor diberikan ekstensi kewenangan seperti KPK, yakni melakukan penuntutan. "Mau namanya Densus mau namanya apa enggak bisa.Ekstensi kewenangan tidak bisa ditetapkan oleh peraturan menteri atauPerpres. Ekstensi kewenangan itu harus diberikan oleh undang-undang. Mustahil itu," pungkasnya.
(Sindo/bbc)
Berita Lainnya
Tak Loyal dan Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tak Segan Pecat Kadernya
Wujud Nyata Sinergitas Polres Inhil dan Anggota Kodim 0314 Cegah Covid-19
Peroleh 51,98 Persen Suara, HM Wardan 'Ungguli' Para Pesaingnya
Tim PKH Pemprov Riau Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban di Masjid
Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN
Perpekindo Dan Pemkab Inhil Sepakat Ingin Persatukan Harga Kelapa Bekisar 3.000 - 3.400 / Kg
Kukuhkan Pejabat Eselon II, Bupati HM Wardan: Selamat Kepada Pejabat yang Sudah Dilantik
BPK RI Warning Pemkab Siak, Lambat Setor Anggaran Rp.608,79 Juta, Dinilai Rawan Penyalahgunaan
Kapal Sembako Terbakar Diperairan Indragiri Satu Orang ABK Hilang
Kantor Gubri Dikuasai Masa Aksi, Mahasiswa Minta Presiden Copot Kapolda dan Pangdam
Polsek Limapuluh Pekanbaru Musnahkan 1 Kg Sabu dan 12 Ribu Ekstasi "Hasil Tangkapan dari 2 Pemuda"
Viral! Pegangan Tangan saat Berkendara, Pasangan Ini Bikin Warganet Jengkel