PILIHAN
KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman

bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlihat serius akan melawan vonis bebas terhadap Bupati Rohim, Suparman yang dibebaskan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) lalu.
Tidak tinggal diam, KPK sudah mengajukan kasasi atas vonis bebas Bupati Rohul Suparman ke Mahkamah Agung RI. Sekarang ini KPK sedang menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Priharsa Nugraha kepada suararaya.com, Kamis (9/11/2017), sampai saat ini KPK RI masih menunggu putusan kasasi dari MA.
Karena memang sudah diajukan kasasi ke MA , terkait vonis bebas Bupati Rohul, Suparman.
"Bukan dilaporkan. KPK kan ngajuin kasasi (ke Mahkamah Agung RI,red). Masih belum ada putusan kasasi,"ujarnya.
Untuk diketahui, adapun terdakwa lain di kasus yang sama, Johar Firdaus, dihukum 5,5 tahun penjara.
Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Rinaldi Triandiko di PN Pekabaru, Riau, Kamis (23/2/2017). Rinaldi menyebutkan tuduhan jaksa terhadap terdakwa Suparman tidak bisa dibuktikan di pengadilan.***( Syaiful/src)
Berita Lainnya
BPBD Riau Miliki Alat Canggih untuk Pantau Karhutla
MU Bakal Punya Dana Belanja Melimpah, Siap Datangkan Pemain Harga Berapa Saja.!
Festival Lampu Cangkok Bintan Antar Kecamatan, Desa Kuala Simpang Jadi Pemenang
Amirudin: Rekomendasi Belum Final, Semua Bakal Calon Masih Mempunyai Peluang Untuk Maju dari Partai PAN Inhil
Keren... Android Nougat Maniskan Galaxy S7 di Tahun Baru 2017
Dari Pengadilan Negeri Pelalawan, 7 Tahanan Kejari Kabur
Sebuah Gudang Kopra Ludes Terbakar
Pekanbaru Dumai dan Pelalawan, Masih di Selimuti Kabut Asap
Ternyata Ini Identitas Pemilik Terduga Bom di Pasuruan
Kisruh Politisi PDIP Ahmad Basarah Sebut 'Soeharto Presiden Terkorup Sepanjang Masa'
Mewakili Aksis 313 Amien Rais Temui Wiranto
Pemprov Riau Gelar Pertemuan Dengan DPD RI "Bahas UU Kehutanan"