PILIHAN
Perokok Cilik Meningkat 2,5%, Guru Di Mintak tak Merokok

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Jumlah perokok cilik berusia di bawah 10 tahun di Indonesia meningkat 2,5 persen pertahun. Kenaikan itu mulai mengancam generasi muda.
Karena itu, Riau juga perlu waspada dan segera mengambil langkah yang tepat dan cepat untuk melindungi penerus bangsa di daerahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Muhhamad Adil Menjelaskan, Kamis, (29/3/2018) mengatakan kondisi ini bisa dianggapnya gawat darurat. Lembaga pendidikan dalam hal ini diminta untuk segera 'membenahi diri' diantaranya menerapkan larangan merokok bagi tenaga pengajar atau guru.
"Sudah gawat sekali kalau sampai 2,5 persen pertahun, itu dari jumlah seluruh anak - anak indonesia ini? Saya rasa Riau harus segera buat status darurat. Karena itu, makanya saya tidak sepakat kalau yang namanya guru merokok, apalagi di depan murid," ujarnya.
"Kalau bisa dari tingkat Taman kanak - kanak (TKK), SD, sampai perkuliahan, pengajarnya atau gurunya jangan merokok, kenakan sanksi sosial kalau kedapatan," imbuhnya lagi.
Tidak hanya itu, Ia pun meminta agar larangan merokok disosialisasikan dengan gencar, terutama di sekolah - sekolah dan kawasan dilarang merokok, seperti yang telah diatur dalam undang - undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Kepada pihak Satpol PP dan dinas terkait sebagai pihak eksekutif, gencarlah mensosialisasikan bahaya rokok ini, larangan merokok dan menjaga tempat - tempat bebas rokok seperti yang diatur di undang - undang. Misalnya disekolah atau angkutan umum, dengan berbagai kreatifitas untuk mengajak tidak merokok," ungkapnya.
"Kita ini perlu tegas, kalau ada yang terlihat merokok di kawasan bebas rokok, harus ditegur atau laporkan kalau perlu. Memang kalau sesama orang biasa menegur orang biasa, tidak mungkin. Yang menegur harus yang lebih tinggi, misalnya dinas, aparat kepolisian, dan sebagainya sehingga ada efek jeranya," tuturnya.
Selain itu, sebagai komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Adil berjanji pihaknya juga akan segera memanggil dinas terkait untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini. ***(grc)
Berita Lainnya
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama
Empat Tusukan Bersarang! Ilham Tewas di Tempat "Pembunuhan di Jalan Sabilal Tembilahan"
Danramil 07/Reteh, Kapten Arm Syahrul Effendi P Melepas Pawai Ta'ruf 1 Muharam 1441 H
Kamu Harus Tahu, 7 Objek Wisata Wajib Dikunjungi di Siak Sri Indrapura
Ketua DPRD Inhil: Ucapkan Selamat, Datok Panglime Effendy Resmi Mengukuhkan Kepengurusan Laskar Melayu Riau – Inhil
Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil
Penjabat Pj Inhil Rudiyanto Mari ciptakan situasi kondusif dalam Pelaksanaan Pilkada
Masih Ditemukan kasus Gizi Buruk di Inhil Dusun Hidayah Desa Kuala Selat - Kateman
Shalat Jamaah Shaf Laki-laki di Belakang Perempuan, bagaimana hukum shalatnya?
Oknum Guru di Kuansing Terlibat Narkoba, Begini Kronologisnya
Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor
Wajib Baca!!! Inilah 5 Amalan Istimewa di Hari Jum’at Yang Membuat Harimu Berkah