• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Bual Fahri Hamzah: Kasus Novanto Bermotifkan Bagian Skema Politik Tahun 2019

Redaksi

Minggu, 12 November 2017 18:59:56 WIB Dibaca : 1303 Kali
Cetak


bualbual.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuding langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPRD Setya Novanto menjadi tersangka kasus suap eKTP tidak murni bermotifkan hukum. Dia menilai ada indikasi kasus ini menjadi instrumen untuk menekan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto agar melepaskan tiketnya pada pemilihan presiden 2019. Fahri berujar, dengan perolehan suara 14,7 persen pada pemilu sebelumnya, suara Golkar menggiurkan untuk diambil alih pihak-pihak lain, di dalam dan di luar partai Beringin. “Ada kecurigaan KPK sedang mainkan skenario besar,” kata Fahri setelah menjadi pembicara diskusi bertema “Pawai Kebangsaan, Refleksi Hari Pahlawan: Resolusi Jihad dan Visi Kepahlawanan Bangsa” di Hotel Grand Inna, Surabaya, Jumat malam, 10 November 2017. Fahri tidak memberikan bukti apapun untuk memperkuat tudingannya ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk Setya, Jumat 10 November 2017 lalu. SPDP, kata Saut, telah dikirimkan ke rumah Setya sejak 3 November 2017. Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Status tersangka itu gugur setelah praperadilan Setya diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017. Ketika mengumumkan status tersangka Setya Novanto, Saut Situmorang menegaskan bahwa pada 5 Oktober 2017 KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara kasus korupsi e-KTP. "Dalam proses penyelidikan ini KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti relevan," katanya. Penjelasan Saut secara tak langsung sudah membantah tuduhan Fahri soal tak lengkapnya bukti penetapan tersangka untuk Setya. Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK telah mengirimkan surat ke Setya Novanto dua kali untuk meminta keterangan. Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan ada tugas kedinasan. Menurut Saut, Setya Novanto, selaku anggota DPR RI 2009-2014, bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan diduga berupaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain sehingga diduga merugikan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun. Setya Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(***/tempo)




Berita Lainnya

Enaklah PNS: Aturan segera terbit, THR lebih besar dipastikan dapat

Penghasilan per-Hari Rp 200 Ribu, Pengemis Tua Ini Ternyata Punya Mobil Daihatsu Xenia

TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Inhu

Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah

Marwan MR: Sudah Saatnya Lembaga Adat Perjuangkan Ekonomi Daerah

BBKSDA Riau, Tahan Penyelundupan 172 Taring Beruang Madu Berhasil Digagalkan di Bandara SSK II

Hari Libur HM. Wardan Sempatkan Diri Ngopi Bareng Di Pasar Kota Tembilahan

Perihatin Musibah Kebakaran, IWO Inhil Sampaikan 10 Tuntutan Kepada Pemerintah dan Pihak PLN

Strategi TNI merangkul OPM kembali ke pangkuan ibu pertiwi

Facebook Bakal Ubah Nama Medsos Instagram dan WhatsApp

Lagi Lagi Densus88 Tangkap Terduga Teroris

Bupati Inhil Resmikan Pabrik AMDK, DPRD Inhil Harapkan PDAM Bisa Memberikan Apresiasi Inovasi Tirta Indragiri

Terkini +INDEKS

Tak Ada Ampun! Sepekan Polres Kuansing Hancurkan 25 Rakit PETI, Mesin Robin Ikut Dimusnahkan

17 Oktober 2026
Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
17 Oktober 2026
Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
17 Oktober 2026
PSPS Nomor Satu di Grup A! Suporter Langsung Kirim Pesan Tegas: Jangan Sampai Terpeleset!
17 Oktober 2026
Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
17 Oktober 2026
Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
16 Oktober 2026
Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
16 Oktober 2026
Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
16 Oktober 2026
Bonceng Tiga Berujung Maut! Dua Bocah Tewas dalam Tabrakan dengan Dump Truck di Inhu
16 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! TNI-Polri Sisir Kawasan Rawan, Seorang Warga Positif Meth dan THC
16 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Ada Ampun! 161 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Siap Sikat Jaringan Narkoba di Kuansing
  • 2 Berkas Sudah Lengkap, Tiba di Kecamatan Malah Ditolak Gara-Gara Syarat Baru
  • 3 303 Gram Sabu Disembunyikan di Bawah Jok Motor, Dua Pengedar Tak Berkutik Saat Disergap!
  • 4 Karhutla Riau 3.395 Hektare Hangus, 65 Orang Berakhir Jadi Tersangka
  • 5 Warga Rumbai Digegerkan! Bau Busuk dari Rumah Ini Ternyata Berasal dari Jasad Perempuan
  • 6 Hancur Dihajar Truk Batu Bara! DPRD Riau Siap Panggil Perusahaan Pengguna Jalan Kuala Cenaku - Rumbai Jaya
  • 7 Suara Ledakan Disusul Tragedi! Mekanik Tewas Saat Mengelas Truk Fuso Bermuatan Kayu di Pelalawan
  • 8 Resmi Diganti! Kapolresta Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau Punya Nahkoda Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media