PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
ASN: Aturan Pilkada Postingan Berbau Politik Saja Tidak Boleh
Bualbual.com, Bawaslu Riau lakukan sosialiasi netralitas ASN hadapi Pilgubri 2018. Pegawai pemerintah dilarang memposting apa saja yang berbau politis.
"Dalam media sosial tak boleh menshare atau menlike atau postingan berbau politik apalagi sifatnya merugikan pasangan lain. Sanksi terberat pemberhentian sebagai ASN. Tapi ini sudah masuk ranahnya Mendagri dan KASN," kata Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan, usai acara sosialisasi peraturan Pilkada serentak di ruang melati Kantor Gubernur Riau, 18/01/18
ASN yang terbukti bertindak demikian, dapat dikenakan sanksi mulai teguran bahkan pemecatan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Prinsipnya, ASN harus menempatkan pada posisi neteral, meski memiliki hak suara dalam memilih.
Karena itu jika memposting atau menlike saja tak dibenarkan, apalagi jika ada ASN terbukti ikut hadir langsung pada acara deklarasi atau kampanye politik pada pasangan tertentu. Sudah jelas melanggar aturan karena tak bisa menjaga netralitas.
"Prinsipnya tak boleh melakukan tindakan keputusan sifatnya keberpihakan atau menguntungkan ke salah satu calon lain. Kalau postingan saja tak boleh apalagi hadir di deklarasi," BUAL Rusidi.
Hal ini selara dengan surat edaran Menpan RB nomor 71 tahun 2017 dan surat di KASN termasuk dari Mendagri nomor 273 tahun 2016, yang isinya sama soal netralitas ASN.
"BUAL Rusidi, Mohon maaf, kita tak seperti polisi menungggu disipang jalan. Tapi kita aktif memberikan sosialiasi melalui surat atau ketermu langsung atau dalam bentuk dialog,"
Bawaslu sendiri akan terus memberikan pemahaman melalui sosialisasi baik melalui surat mau pun pertemuan langsung dalam bentuk sosialiasi. Hal itu sebagai bentuk pencegahan, agar tak terjadi pelanggaran.***(mok/rtc)

Berita Lainnya
Harga TBS Sawit Naik Rp160,8 per Kg
Pasien Positif Corona yang Meninggal Dunia di Bandung Bertambah
Wanita Cantik Ini Jual Teman Sekampung, Segini Tarifnya
Lantik Pengurus BKKKS Riau, Gubri : BKKKS Sebagai Wadah Kontrol Penggerak Kesejahteraan Sosial
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Empat Saksi Lain
Putih Sari: Guru-Guru Honorer Sudah Selayaknya Hidup Sejahtera
Polisi Amankan Seorang Pelaku Muncikari di Hotel Pekanbaru Riau
Keluarga Besar Diskominfotik Ucapkan Selamat, Sinta Rahayu dan Sugianto Naik Pelaminan
Anggota Dewan Riau Kecewa Atas Kunjungan Gubri Tinjau Jalan Longsor di Sumbar
Anggota DPRD Prov Riau Karmila Kunjungi Tempat Pembuatan Dodol, di Tanah Putih Tanjung Melawan - Rohil
Irjen Pol Arman Depari Sebut Penyelundupan Menggunakan Kapal, Sita 50 Kilogram Sabu di Inhil
Mahasiswa Unisi Tembilahan Belum Ditemukan "Jatuh ke Sungai"