PILIHAN
ASN: Aturan Pilkada Postingan Berbau Politik Saja Tidak Boleh

Bualbual.com, Bawaslu Riau lakukan sosialiasi netralitas ASN hadapi Pilgubri 2018. Pegawai pemerintah dilarang memposting apa saja yang berbau politis.
"Dalam media sosial tak boleh menshare atau menlike atau postingan berbau politik apalagi sifatnya merugikan pasangan lain. Sanksi terberat pemberhentian sebagai ASN. Tapi ini sudah masuk ranahnya Mendagri dan KASN," kata Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau Rusidi Rusdan, usai acara sosialisasi peraturan Pilkada serentak di ruang melati Kantor Gubernur Riau, 18/01/18
ASN yang terbukti bertindak demikian, dapat dikenakan sanksi mulai teguran bahkan pemecatan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Prinsipnya, ASN harus menempatkan pada posisi neteral, meski memiliki hak suara dalam memilih.
Karena itu jika memposting atau menlike saja tak dibenarkan, apalagi jika ada ASN terbukti ikut hadir langsung pada acara deklarasi atau kampanye politik pada pasangan tertentu. Sudah jelas melanggar aturan karena tak bisa menjaga netralitas.
"Prinsipnya tak boleh melakukan tindakan keputusan sifatnya keberpihakan atau menguntungkan ke salah satu calon lain. Kalau postingan saja tak boleh apalagi hadir di deklarasi," BUAL Rusidi.
Hal ini selara dengan surat edaran Menpan RB nomor 71 tahun 2017 dan surat di KASN termasuk dari Mendagri nomor 273 tahun 2016, yang isinya sama soal netralitas ASN.
"BUAL Rusidi, Mohon maaf, kita tak seperti polisi menungggu disipang jalan. Tapi kita aktif memberikan sosialiasi melalui surat atau ketermu langsung atau dalam bentuk dialog,"
Bawaslu sendiri akan terus memberikan pemahaman melalui sosialisasi baik melalui surat mau pun pertemuan langsung dalam bentuk sosialiasi. Hal itu sebagai bentuk pencegahan, agar tak terjadi pelanggaran.***(mok/rtc)
Berita Lainnya
Mengenal Kenduri Bandar Senapelan di Tepian Sungai Siak
Diduga Perjudian Berkedok Permainan Game, Meja Tembak Ikan Kian Menjamur "Kapolsek Pinggir Bengkalis Bungkam Ketika Dikonfirmasi"
IPEMI Rokan Hilir Taja Pelatihan UKM Bersama Ibu-Ibu Rumah Tangga
Golkar: Di Injury Time, Nasdem Lepas Tangan
Bocah Sekolah Dasar Tewas Tenggelam di Kolam Renang
25 Warga Binaan Masih Diburu, Kabur Saat Kerusuhan di Rutan Siak
LAMR Gelar Acara Syukuran Sambut Kepercayaan Pengelolaan Blok Rokan
Berkunjung ke Rumah Pintar KPU Inhil, SDN 032 Tembilahan Belajar tentang Demokrasi dan Pemilu
Berlansung Meriah Pertandingan Turnamen sepak Bola Batang Malas CUP II " Karang Taruna Desa Mantiasa"
Mahfud MD Nilai #2019GantiPresiden Bukan Gerakan Makar
Tim Polres Inhil Ringkus Dua Pelaku Judi Sie Jie di Tembilahan
Nekat Tetap Buka di Bulan Ramadan, Pelaku Usaha Hiburan Malam Harus Ditindak Tegas