PILIHAN
Hari Ini Sidang Perceraian Ahok di Gelar
Bualbual.com, Rabu (31/1/2018) pagi ini, sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya menyiapkan tujuh mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Namun Ahok dan Veronica berhak untuk mengajukan mediator yang mereka inginkan.
Pada persidangan hari ini, Ahok dan Vero tidak diwajibkan untuk datang. Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya. Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.
Kewajiban itu berdasarkan Peraturan Mahkaham Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi yang mewajibkan para pihak baik tergugat maupun penggugat menghadiri pertemuan secara langsung.
Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.
"Ya itu dia harus datang, bagaimana caranya. Tapi (meski) dia sudah memiliki kuasa, bertindak atas nama diri penggugat. Tapi pada saat mediasi penggugat wajib hadir," ujar Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 8 Januari 2018.
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur meminta kebijakan pengadilan terkait kehadiran Ahok saat mediasi. Josefina mengatakan belum mengetahui apakah Ahok bisa hadir saat persidangan atau tidak.
"Surat panggilan dari pengadilan hari Kamis dan sudah kami teruskan ke Pak Ahok. Cuma saya belum dapat kepastian Pak Ahok akan hadir atau tidak," ujar Josefina, Senin lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai, Ahok meminta hak asuh atas anak-anaknya.
Sumber: kompas.com

Berita Lainnya
Wow... Sebut HM. Wardan Salam Kelapa Sudah Di Kenal Dunia
Benarkah! Prabowo-Sandi Miskin Gagasan, Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Puluhan Rumah Rusak, 11 Warga Solok Selatan Luka-Luka, Dampak Gempa Bumi Sumbar
Usai Jalani Sidang, Habib Bahar Bin Smith Doakan Prabowo Menang
H.M Wardan apresiasi RSU Raja Musa Guntung Mampu Lakukan Operasi Caesar
ABK Kapal 'Berkat Doa Ibu Bapak II' di Lumpuhkan, Bajak Laut Beraksi di Perairan Kuala Batang Tumu Inhil
Pusat Hanya Kasih 500 Keping, Disdukcapil: 10 Ribu Warga Siak Antre KTP
Covid
Danramil Tempuling Inhil, Terjunkan Alat Berat untuk Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla
Harga TBS Sawit di Riau Naik
Cerita Keluh Kesah Warga dan Pemilik Perahu Tambang
Polisi Diminta Periksa Imam Nahrawi, untuk Dalami Kasus Perkemahan Pemuda Islam