PILIHAN
Bedentum... Palu Sidang Hakim Voniskan Terdakwa Pungli Rutan Sialang Bungkuk 2 Tahun Penjara
Bualbual.com, Mantan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk, Taufik yang menjadi terdakwa kasus pungutan liar (Pungli), akhirnya divonis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama dua tahun penjara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Amin SH dan Nuraini SH menuntut Taufik selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Sedangkan bawahan Taufik yakni, Muhammad Kurniawan dan Ripo Riski divonis selama 1,5 tahun penjara. Sebelumnya jaksa menuntut keduanya selama 4,5 tahun penjara.
Majelis hakim yang dipimpin Dahlia Panjaitan SH, Selasa (13/2/2018) menyatakan, ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Menghukum terdakwa Taufik selama dua tahun penjara dipotong masa tahanan. Menghukum terdakwa Muhammad Kurniawan dan Ripo Riski selama 1 tahun dan 6 bulan dipotong masa tahanan," kata hakim
Selain hukuman penjara, ketiga terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama satu bulan.
Atas vonis hakim itu, wajah ketiga terdakwa tampak berkaca-kaca dan menerimanya. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis itu.
Dakwaan JPU menyebutkan, ketiga terdakwa telah menyalagunakan jabatan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas pengaman. Para terdakwa melakukan pungutan tak resmi kepada para tahanan jika ingin pindah ke sel lain yang lebih nyaman.
Pungli yang dilakukan ketiga terdakwa secara berulang-ulang itu, berujung kerusuhan di Rutan. Hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak Polda Riau, atas laporan para tahanan.(sjc)

Berita Lainnya
Januari 2020, Ekspor dan Impor Riau Turun 27,29 Persen
Bersama Istri Wabup Inhil Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Huda
Bupati Ajak Investor Berinvestasi di Bengkalis 'Hadiri Riau Investmen Forum 2019'
Pria Ini Tewas Dilindas Truk, Disenggol Sepeda Motor dan Terjatuh
Koramil 06 Kateman, Turun Langsung Melakukan Monitoring Pilkades
Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari
Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Beserta BB Dilimpahkan Ke Kejari Batam
Saat Meresmikan Gedung PAUD, HM Wardan Sebut Desa Dikec Pulau Burung 2019 Akan Terang Benderang
Tim Polresta Pekanbaru Gerebek Lapak Judi di Pasar Malam Porwodadi Panam
Polsek Senapelan Pekanbaru Berhasil Amankan Empat Spesialis Bongkar Rumah dan Curanmor
Melawan dengan Parang saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi 2 Butir Timah Panas di Kaki AF
Ketua DPD Irman Gusman: OTT KPK Masalah Penyuapan Gula Di Sumbar