PILIHAN
Kades di Inhu Diberhentikan Sementara, Terkait Kasus Narkoba
Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya memberhentikan sementara Kepala Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kaprinata yang tersangkut kasus narkoba.
Demikian disampaikan, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setdakab Inhu, Hj. Herlina Wahyuningsih saat dikonfirmasi, Ahad (25/3/2018).
“Untuk sementara Kades Kepayang Sari diberhentikan dan jabatan Kades dijabat oleh Plt Kades, yakni Ikhit Adam yang juga merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) di desa tersebut," ujar Herlina.
Wanita yang dikenal ramah ini mengungkapkan penetapan pemberhentian sementara Kades Kepayangsari tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades. Dimana penetapan pemberhentian sementara tersebut juga masih menunggu hasil perkembangan penyidikan di kepolisian.
Bahkan, pemberhentian sementara itu masih akan berlanjut apabila pemeriksaan berjalan hingga ke persidangan serta berkekuatan hukum tetap.
“Kalaupun hanya rehabilitasi, tetap juga masih berlanjut menyandang diberhentikan sementara, dan apabila jelang akhir masa jabatan belum ada keputusan tetap dari penegak hukum, jabatan kades di Desa Kepayangsari tetap Plt,” terangnya.
"Sebenarnya jabatan Kades Kepayangsari yang diemban oleh Kaprinata, baru akan berakhir pada bulan September 2019 mendatang," pungkas Herlina. *(R24/azi)
Berita Lainnya
Gara-Gara Urusan Duniawi, Arab Saudi Halangi Warga Muslim Qatar Naik Haji
Adik Freddy Budiman Diperiksa
Kolam Waduk Pt Kojo Di Balai Raja Rengut Nyawa Siswa SMAN 1 Mandau, Korban Bayu Saputra Sitompul Asal Desa Pinggir
12 Pilihan Kado Natal Terbaik Berdasarkan Zodiak
18 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia akan Diedarkan di Surabaya Sebut BNNP Riau
Bupati Rohil Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Kepala Keluarga Korban Terkait Kasus Anaknya
Wanita Ini Punya 4 Payudara "Aku Malu Ketemu dengan Pacar"
Begini Kata Gubri Soal Dana Bankeu Khusus untuk Desa dan Kecamatan Rawan Diselewengkan
Program Bersih-bersih Masjid PT AMI Diharapkan Jadi Percontohan
KPU Akhirnya Resmi Berlakukan PKPU Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Dijadwalkan Awal Februari 2019 'Uji Kelayakan Beban Jembatan Siak IV'
ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK