PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai
BUALBUAL.com, Polisi yang menyamar (pura-pura) sebagai petani sawit berhasil mengamankan 19 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dari seorang kurir di Kota Dumai, Riau pada Rabu (28/3/2018) sekitar 16.00 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat dikonfirmasi Senuju melalui Hp selularnya mengatakan, kurir yang diamankan diketahui berinisial RN (46), warga Jalan Sejahtera Gang Galon IV, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Pengungkapan bermula ketika tim dari Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai," jelas Restika pada Kamis (29/3/2018).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dengan cara melakukan penyamaran sebagai petani sawit dan berpura-pura membeli pupuk.
"Tak lama setelah itu, kita melihat pria yang mencurigakan sedang membawa sebuah koper merk Polo warna hijau dan sebuah tas oren. Saat itu dia akan naik sepeda motor karena ada seseorang yang menjemputnya," katanya.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mengamankan pelaku. Sementara pria yang menjemputnya berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ketika dilakukan pemeriksaan sebuah tas koper merk United Polo warna hijau ditemukan sembilan bungkus besar warna putih berisi diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu," tuturnya.
Sementara tas warna orange juga berisi sembilan bungkus besar warna hijau berisi diduga narkotika dengan jenis yang sama.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap RN ditemukan kembali satu unit handphone merk Nokia tipe RM-980 warna hitam dari kantong celana bagian depan kanan pelaku," ujarnya.
Kini pelaku dan barang bukti pun telah dibawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, diketahui jumlah total sabu-sabu yang dibawa pelaku seberat 19,985 kilogram.
"Pelaku kita bawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Sementara ini barang diketahui berasal dari negara tetangga Malaysia," tutup Kapolres.
Sumber: senuju.com

Berita Lainnya
Sekdaprov Riau: Ada Target Nasional Penurunan Stunting di Daerah
Soal adanya Pelantikan Badko Riau-Kepri di Rohil "HMI Pekanbaru Bantah"
4 Ton Riau Ekspor Kerang Darah ke Thailand Hasil Budidaya Nelayan Panipahan
Gubri Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar
Fahri Hamzah: Kenapa KPU Salah Hukum Tidak Berlaku, Kenapa Kalau Rakyat Salah Hukum Berlaku, Polisi Seharusnya Tangkap KPU
Di Instruksikan Kodim 0314/Inhil Seluruh Babinsa Ikut Galakkan Program Magrib Mengaji
Zurnalis. ST: Pantai Solop Memiliki Potensi Kawasan Aristektur Pesisir, Pemda Inhil Harus Jaga untuk jangka panjang!
Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online
Tak Dapat Menjaring Mbappe dan Neymar Madrid : 3.6 Triliun Untuk Harry Kane
Progres Tol Pekanbaru-Dumai Seksi II Baru 57 Persen, Terkendala Lahan HTI
Proyek Tol Listrik Tertunda, Bupati Wardan Berharap Masyarakat Harus Berbesar Hati
PLN Aliri Listrik ke 17 Desa di Riau, 'Inhil, Inhu, Pelalawan, Meranti, Rohul dan Rohil'