PILIHAN
Hasil Pura-Pura Jadi Petani Polisi Sikat 19 Kg Sabu di Kota Dumai

BUALBUAL.com, Polisi yang menyamar (pura-pura) sebagai petani sawit berhasil mengamankan 19 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dari seorang kurir di Kota Dumai, Riau pada Rabu (28/3/2018) sekitar 16.00 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat dikonfirmasi Senuju melalui Hp selularnya mengatakan, kurir yang diamankan diketahui berinisial RN (46), warga Jalan Sejahtera Gang Galon IV, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
"Pengungkapan bermula ketika tim dari Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai," jelas Restika pada Kamis (29/3/2018).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dengan cara melakukan penyamaran sebagai petani sawit dan berpura-pura membeli pupuk.
"Tak lama setelah itu, kita melihat pria yang mencurigakan sedang membawa sebuah koper merk Polo warna hijau dan sebuah tas oren. Saat itu dia akan naik sepeda motor karena ada seseorang yang menjemputnya," katanya.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mengamankan pelaku. Sementara pria yang menjemputnya berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ketika dilakukan pemeriksaan sebuah tas koper merk United Polo warna hijau ditemukan sembilan bungkus besar warna putih berisi diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu," tuturnya.
Sementara tas warna orange juga berisi sembilan bungkus besar warna hijau berisi diduga narkotika dengan jenis yang sama.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap RN ditemukan kembali satu unit handphone merk Nokia tipe RM-980 warna hitam dari kantong celana bagian depan kanan pelaku," ujarnya.
Kini pelaku dan barang bukti pun telah dibawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, diketahui jumlah total sabu-sabu yang dibawa pelaku seberat 19,985 kilogram.
"Pelaku kita bawa ke Mapolsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut. Sementara ini barang diketahui berasal dari negara tetangga Malaysia," tutup Kapolres.
Sumber: senuju.com
Berita Lainnya
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Bertemu Mendagri, Bupati Kampar Usulkan Penambahan Mobil Damkar
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan
Robby: Seselakan ABPD 2018 Kuansing Tidak Masuknya Pembangunan Di Tiga Kecamatan
Kasus Covid-19, Riau Urutan 9 Daerah Beresiko Tinggi Penularan Virus Corona
Wow, Alquran Tertua di Asia Tenggara Ada di Indonesia
Mantap, Pecahkan Rekor MURI, Dari 1001 Berdah Kecamatan Mandah Bawa 750 Peserta
Kabar Duka: Ibunda Dari Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid Meninggal Dunia
Bawaslu Riau sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu ke Media Se-Riau
Apakah Benar, Madu dan Telur Ayam Kampung Bisa Tingkatkan Kesuburan?
Pemkab, DPRD Inhil Taka Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Bersama Pemprov Riau Tahun 2018
Kepergok "Mojok",Gadis Ini Diperkosa 3 Pria