PILIHAN
Ntah Apa Sebabnya Pria di Tembilahan Dihujani Tikaman di Depan Rumahnya
Bualbual.com, Penikaman sadis menimpa seorang pria di Tembilahan, korban bernama Antoni itu menghembuskan nafas terakhirnya saat RSUD Puri Husada Tembilahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum kejadiaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.01 WIB dini hari, Sabtu (31/3/2018).
Tetangga korban, saat dikonfirmasi menceritakan, saat itu, korban sudah bersiap-siap untuk tidur.
Namun ada yang mengetuk pintu rumahnya, korban pun lalu keluar, sempat terjadi perbincangan antara korban dan orang yang mengetuk rumahnya yang berada di Jalan Malagas Tembilahan itu.
Namun tak berselang lama, tiba-tiba terjadi keributan dan korban sudah tersungkur akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.
"Saat itu korban masih sadar, dan sempat mengatakan kalau yang menyerangnya lima orang," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Adhi Makayasa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tindak pidana penganiayaan berat itu.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan berat terhadap korban. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami kabari kembali," tukas Adhi.(ayu/grc)
Berita Lainnya
Pilih PAN atau Golkar! Syamsuar Belum Tentukan Sikap Politiknya
Edy Natar Door to Door dan Sapa Masyarakat Kampung Rusli Zainal
Masuki Penghujung Tahun 2019, Pengerjaan Ruas Jalan Di Tembilahan Masih Belum Selesai
MENPAN-RB, Akan Dirikan Pelayanan Publik di Pekanbaru
Secara Resmi Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Siak
Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya
Pilkada Kuansing 2020, Mursini dan Halim akan Pecah Kongsi
Diduga Dibunuh, Ibu dan Anak di Sigi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Rakor dan Evaluasi Program DMIJ Plus Terintegrasi, HM Wardan: Akhir Desember 2019 Bumdes Harus Terbentuk
Begini Caranya Wahyu Belajar Secara Otodidak Kini Budidaya Ulat Jerman Hasilkan Rupiah
KPK Telusuri Asal-Usul Duit ‘Serangan Fajar’ Uang Milik Bowo
Kasus Karhutla, Kakek Berumur 60 Tahun di Inhil Dapat Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 3 Milyar, Zainuddin SH: Kami Ajukan Banding di PN Tembilahan