PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Pemkab Inhil Gelar Rapat Mediasi Pembahasan Tunggakan Pajak Retribusi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
BUALBUAL.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah. 02/04/18
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher. ***(Adv)

Berita Lainnya
DPRD Inhil Dengan Sejumlah Institusi Negara, HM. Wardan Tandatangani NPHD dan Nota Kesepakatan
Warga Ogah Keluar Rumah, Kabut Asap Kian Pekat di Pelalawan
KI akan Kawal Transparansi Pengelolaan Aset Pemprov Riau
STQ Ke-IV Resmi Dibuka, Kades Belaras Barat Atan Herman Ajak Masyarakat Budayakan Magrib Mengaji
DR Ali Azhar : Mencerdaskan Anak Bangsa Merupakan Tanggung jawab Bersama
Pekan Depan Seleksi Calon Dirut dan Komut BRK Diumumkan
Dinyatakan Negatif Suspect Virus Corona, Pasien Asal Inhu yang Dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan Hari Ini Dipulangkan
IPMKBP Salurkan Bantuan Dana ke Nenek Masidah Penderita Kangker Payudara Asal Rokan Hilir
Empat Fakta Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK
Ramainya Suasana Malam Festival Bakar Tongkang Di Bagansiapiapi
HM. Wardan Pimpin Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau 2018, Ini yang Diinginkannya
Polda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Muara Takus 2020