PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Pemkab Inhil Gelar Rapat Mediasi Pembahasan Tunggakan Pajak Retribusi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi
BUALBUAL.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah. 02/04/18
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher. ***(Adv)


Berita Lainnya
Pemko: Lima Instansi Bakal Buka Layanan di MPP Pekanbaru
Fenomenal Karena Cinta Pria Ini Berlari 409 Hari
Sore Ini Timnas U-16 Indonesia Vs Australia
Tiga Meninggal Dunia, Musibah Kebakaran Kapal Roro di Karimun Kepri
Adam Sang Bos Kaya Mafia Narkoba, Berikut Postingan Adam di Akun Sosial Medianya
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar
Dari Pengadilan Negeri Pelalawan, 7 Tahanan Kejari Kabur
PNSnya Dua Ribuan Tapi yang Ikut Upacara HUT Korpri Hanya Seratusan
Pengusaha Online di Pekanbaru Menjerit 'Tarif Ongkir Naik'
Kepenghuluan Batuhampar Terpilih Menjadi Kampung Kb
Kodim 0314/Inhil Gelar Bukber dengan Anak-Anak Panti Asuhan Puri Kasih di Kampung Milenial
Raja Paisal Perkuat Lini Tengah PSPS, Target Curi Poin di Medan