PILIHAN
Pemkab Inhil Gelar Rapat Mediasi Pembahasan Tunggakan Pajak Retribusi Dengan Sejumlah Perusahaan Telekomunikasi

BUALBUAL.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat mediasi dengan sejumlah pihak perusahaan telekomunikasi guna membahas tunggakan retribusi pengendalian menara di aula rapat menara telkomsel, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik meminta, tunggakan retribusi menara telekomunikasi tahun 2012, 2013 dan 2014 oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi yang bernilai milyaran rupiah. 02/04/18
Hadir dalam rapat, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Budhi S.Sh beserta tim, perwakilan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), serta dari Inspektorat dan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah Kabupaten Inhil.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menuturkan, rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya adalah komitmen pembayaran tunggakan retribusi menara telekomunikasi oleh pihak Perusahaan Telekomunikasi terhitung 30 hari kalender pasca pertemuan yang menghasilkan kesepakatan.
"Jika dalam batas waktu itu tidak dipenuhi, maka Pemkab Inhil akan menyerahkan proses selanjutnya kepada JPN Kejari Inhil. Kita akan menempuh langkah hukum seandainya pihak perusahaan telekomunikasi wan prestasi atas kesepakatan yang dibuat," jelas HM Thaher.
Dalam rapat mediasi kala itu, diungkapkan HM Thaher, perwakilan pemilik menara telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI dan ASPIMTEL berjanji untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil hari ini.
"Kita juga melibatkan ATSI dan ASPIMTEL untuk mendorong pihak perusahaan pemilik menara telekomunikasi melunasi retribusi yang terhutang, serta mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama," tukas HM Thaher. ***(Adv)
Berita Lainnya
Himpunan Relawan Peduli Sosial Air Putih Salurkan Bantuan
BNN Bersama Bea Cukai Dumai Amankan 10 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
Dr. Indra Yovi, Ini Cara Mengetahui Seseorang Mengidap COVID19
BNI 46 Dipaksa Akui Keunggulan Pertamina "Proliga 2020"
Begini Investasi Hasil Cuci Uang Mafia Narkoba Adam di Batam, Dari Mobil Mewah Emas Batangan Hingga Rumah Istana
Mempunyai Hamparan yang Luas, Inilah Pesona Wisata Kebun Kelapa Guntung Kateman, Indragiri Hilir
Riau Terima Bantuan APD Dari Bank Riau Kepri
Pengurus Koperasi BBDM Dukung Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Ade Agus: Fraksi PKB Setuju, Tapi Jangan Tahun 2020 'Rencana Pemprov Ngutang Rp4 T'
Patroli Terpadu Kurangi Titik Panas di Sumatera
Di Mandah, Wakil Bupati Inhil: Saya Kira Ini Bukan Kantor Lurah 'Kekurangan Petugas Pelayanan'