PILIHAN
KPU Pusat Putuskan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Siak Untuk Pemilu 2019, Berikut Rinciannya
Bualbual.com, Terkait usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak terhadap perubahan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Pada awal April 2018 ini, Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah memutuskan dan menetapkan apa yang telah diusulkan tersebut.
Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak H Agus Salim SH, melalui Komisioner Divisi Teknis H Sariman, dirinya menyebutkan bahwasanya pada sekitar Dua hari yang lalu, KPU Pusat telah memutuskan usulan yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Siak terkait perubahan Dapil dan alokasi kursi DPRD Siak untuk Pemilu 2019 mendatang.
“Pada sekitar Dua hari yang lalu, KPU Pusat telah memutuskan dan menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi DPRD Siak untuk Pemilu 2019 mendatang. Adapun usulan yang telah kita sampaikan ke KPU Pusat awalnya terdiri dari Dua Opsi, dan ternyata KPU Pusat memilih dan menetapkan usulan yang tercantum pada Opsi 1 (Satu, red),” terang Sariman, Ahad (08/04/2018) siang.
Berikut rincian penetapan Dapil dan jumlah alokasi kursi DPRD Siak dalam Pemilu 2019.
DAPIL SIAK I (SATU) meliputi:
– Kecamatan Siak.
– Kecamatan Bungaraya.
– Kecamatan Sabak Auh.
– Kecamatan Sungai Apit.
– Kecamatan Pusako.
– Kecamatan Mempura.
Jumlah akolasi kursi DPRD = 11 kursi.
Baca Juga: Bahas Penyempurnaan Ranperda Madrasah, Pansus B DPRD Siak Koordinasi ke Kemenag RI
DAPIL SIAK II (DUA) meliputi:
– Kecamatan Dayun.
– Kecamatan Lubuk Dalam.
– Kecamatan Koto Gasib.
– Kecamatan Kerinci Kanan.
Jumlah alokasi kursi DPRD = 9 kursi.
DAPIL SIAK III (TIGA) meliputi:
– Kecamatan Tualang.
Jumlah alokasi kursi DPRD = 10 kursi.
DAPIL SIAK IV (EMPAT) meliputi:
– Kecamatan Minas.
– Kecamatan Kandis.
– Kecamatan Sungai Mandau.
Jumlah alokasi kursi DPRD = 10 kursi.
“Apa yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh KPU Pusat itu sudah sesuai dengan usulan kita (KPU Siak, red) sebagaimana yang tercantum pada Opsi Satu,” tutup Sariman.*(Miswanto/Tok/isc)

Berita Lainnya
Pembukaan STQ Ke-49 Desa Igal Resmi di Buka, Iskandar: Pinta Orang Tua Dorong Anak-anak untuk Rajin Mengaji
Ayah dan Saudara Dalang Teror Sri Lanka Bunuh Diri
Ceritanya Balas Dendam, Pria di Pekanbaru Tusuk Lawan Sampai Usus Terburai, Karena Tak Terima Temannya yang Dikeroyok
Mantapkan Persiapan Teknis, Camat se-Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ Kampar ke-51
Berkat Program DMIJ HM. Wardan Pukesmas Tembilahan Hulu Meraih Prestasi Terbaik Se-Riau
Wardan Harapkan Bunga Tabak Tetap Dilestarikan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
AS Kerahkan 4.800 Tentara ke Perbatasan dengan Meksiko
Caleg Gagal Ini Bongkar Empat Makam Ahli Waris Yang Tak Pilih Dirinya saat Pileg
Scale Up Nilai Pemerintah Kurang Serius, Terkait Konflik Sumber Daya Alam di Riau Semakin Meningkat