PILIHAN
Disambar Buaya Karyawan PT NSP di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia
BUALBUAL.com, Seorang Karyawan/buruh PT Nasional Sago Prima (PT NSP), Hongkiat (18th), Sabtu (14/4/18) siang tadi dikabarkan hilang diterkam Buaya.
Warga asal Desa Kepau Baru Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau itu diterkam Buaya saat merakit Tual Sagu milik PT NSP di perairan setempat.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek membenarkan kejadian tersebut melalui Lapsing (Laporan singkat) yang diterima sejumlah awak media dari pesan WhatsApp (WA).
Sementara, dari informasi yang beredar, remaja 18 Tahun diterkam sekira pukul 09.00 Wib dan, baru ditemukan sekira pukul 14.00 Wib dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Terkait kejadian itu, sejumlah foto korban sudah tersebar disejumlah media sosial Facebook dan menjadi pembicaraan heboh dikalangan netizen di Kepulauan Meranti.
Dari foto-foto tersebut terlihat dibagian kaki korban mengalami luka parah diduga bekas gigitan buaya air asin.
Di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Meranti sudah sering kejadian serupa menimpa masyarakat terutama yang bekerja sebagai perakit tual sagu.
Terkait kejadian ini juga, belum ada kelarifikasi resmi dari Pihak PT Nasional Sago Prima (PT NSP) kepada Wartawan. ***(rtc)

Berita Lainnya
Rapat Pemilahan Panitia Pemilahan Penghulu Kepenghuluan Batuhampar
Menandatagani Nota Kesepakatan TP4D Pemda Inhil dan Kejari
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Lepas Bertuah Akshara Symphony ke Istana Negara
Ratusan Buruh dan Tani Ajukan 4 Tuntutan Untuk Pemerintah "Hari Tani Nasional"
Dana ADD DiKorupsi, Kades di Riau Divonis 18 Bulan Penjara
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik
Pencarian Hari ke 3, BNPB Nyatakan Korban Meninggal Gempa Lombok Jadi 131 Orang
Bupati Inhil Sambut Baik Gelaran Festival Kuliner 2019
Jatah CPNS 2019 Pemprov Riau Tak Sesuai Usulan
Seorang Wanita ditemukan Tak Bernyawa di Kosnya di Tembilahan
Kodim 0314/Inhil Menyayangkan Penebangan Pohon Penghijauan Yang Dilakukan PLN
Fahri Hamzah: Kenapa KPU Salah Hukum Tidak Berlaku, Kenapa Kalau Rakyat Salah Hukum Berlaku, Polisi Seharusnya Tangkap KPU